goodmoneyID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terusberinovasi dalam menghadirkan layanan berbasis digital demi menjawab kebutuhan nasabah yang semakin dinamis. Kini, masyarakat dapat mengajukan kartu kredit BRI secara online langsungmelalui website resmi BRI. BRI sendiri terus berinovasi untukmemberikan produk sesuai kebutuhan dari nasabah, salah satu produkunggulan adalah Kartu Kredit BRI Easy Card yang bekerjasamadengan Mastercard.
Kartu Kredit BRI Easy Card menawarkan berbagai benefit menarik, termasuk kemudahan transaksi di berbagai merchant, fleksibilitaspembayaran dengan pilihan cicilan 0% sampai dengan 24 bulan ataupembayaran penuh, serta promo dan diskon menarik di berbagaitempat. Dengan kartu ini, Anda dapat menikmati kemudahanbertransaksi secara online maupun offline.
Berbagai keuntungan dan fitur yang dapat di dapatkan oleh nasabahBRI salah satunya adalah fitur Tu Wa Ga. Fitur tersebut yakni 1% cashback saat tarik tunai di ATM, 2% cashback untuk setiappembelanjaan di pasar swalayan, dan 3% cashback untuk pembelianBBM di SPBU.
Selain itu, nasabah juga dapat menggunakan fitur Loan On Phone,yang mana 50% dari sisa Kartu Kredit dapat dicairkan menjadi uang tunai ke rekening tabungan dan dapat dicicil dengan bunga 0% hingga24 bulan.
Untuk menikmati semua manfaat BRI Easy Card di atas, kini nasabahdapat mengajukan kartu kredit melalui website resmi BRI kapanpundan dimanapun. Langkah ini merupakan bagian strategi dari BRI untuk memperluas kanal akuisisi kartu kredit secara digital, sekaligusmenghadirkan pengalaman pengajuan yang lebih praktis, cepat, dan aman bagi nasabah.
Dengan adanya layanan pengajuan kartu kreditsecara online, BRI tidak hanya berfokus pada peningkatanaksesibilitas layanan, tetapi juga berupaya mempercepat proses pengajuan melalui sistem digital yang terintegrasi.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkanbahwa fitur baru ini memungkinkan nasabah mengakses layananpengajuan kartu kredit kapan saja dan dari mana saja, tanpa perludatang ke kantor cabang.
“Melalui fitur baru ini, kami ingin memastikan bahwa nasabah dapatmengakses layanan pengajuan kartu kredit dengan lebih efisien, fleksibel, dan aman. Nasabah hanya perlu mengunjungi website resmiBRI, memilih produk kartu kredit yang diinginkan, mengisi formulirpengajuan, dan mengikuti proses verifikasi secara online,” jelasHendy.
Adapun jenis kartu kredit yang dapat diajukan melalui website BRI mencakup berbagai pilihan sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidupmasing-masing nasabah, mulai dari kartu dengan fitur belanja harian, hingga kartu dengan keistimewaan untuk perjalanan dan gaya hiduppremium. Jenis-jenis kartu tersebut antara lain BRI Easy Card, BRI Touch, BRI World Access, BRI JCB Platinum, BRI MasterCard Platinum, dan BRI Wonderful Indonesia.
Selain kemudahan akses, proses pengajuan kartu kredit online BRI juga dirancang untuk meningkatkan keamanan data nasabah. BRI telah menerapkan berbagai lapisan keamanan digital untukmemastikan data pribadi nasabah terlindungi selama proses pengajuan. Hal ini sejalan dengan komitmen BRI dalam menerapkanpraktik perbankan digital yang aman dan terpercaya.
“Ke depan, melalui peluncuran layanan pengajuan kartu kredit secaraonline ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah baginasabah. Dengan adanya fitur ini, proses pengajuan kartu kredit menjadi lebih seamless dan efisien,” ujarnya.
Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI
Untuk bisa menikmati berbagai manfaat kartu kredit BRI, ada beberapa syarat dasar yang perlu dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan
3. Untuk penghasilan Rp3 juta–Rp10 juta: maksimal memiliki 2 kartu dari penerbit bank lain
4. Usia minimal 21 tahun, atau 17 tahun jika sudah menikah
Langkah-Langkah Pengajuan Kartu Kredit via Website BRI
1. Akses microsite kartu kredit melalui situs resmi bri.co.id
2. Pilih jenis kartu kredit. Klik tombol “Ajukan”
3. Isi data awal (initial data)
4. Unggah dokumen pendukung
5. Lengkapi formulir data diri
6. Review kelengkapan dokumen dan setujui syarat dan ketentuan
7. Nomor registrasi dikirim melalui email
8. Nasabah akan menerima Whatsapp untuk proses tanda tangan elektronik
9. Klik tautan ke halaman e-sign dan input kode OTP
10. Setelah OTP terverifikasi, dokumen digital akan ditampilkan
11. Muncul pop-up konfirmasi bahwa dokumen berhasil diproses
12. BRI akan mengirimkan notifikasi hasil pengajuan (disetujui/ditolak).