OJK Catat Penyaluran Kredit Bali di Sektor Pariwisata Mencapai Rp 511,61 Miliar

Loading

goodmoneyID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit pariwisata baru di Bali dari Bank Himbara dan BPD pada periode Maret 2020 sampai April 2021 mencapai sebesar Rp511,61 Miliar dari total pengajuan kredit sebesar Rp890,47 Miliar.

Di tengah kontraksi pembiayaan secara nasional, angka ini tumbuh positif secara tahunan sebesar 0,54 persen.

Untuk menunjang ekonomi Bali yang selama ini tergantung pada sektor pariwisata, OJK mendorong potensi lokal lain di samping pariwisata untuk menjadi pilar baru perekonomian Bali, seperti budidaya lobster, agrobisnis, dan hasil kerajinan. Indonesia kaya akan sumber daya alam yang dapat dimaksimalkan untuk peluang ekonomi baru.

“Seiring dengan telah dimulainya program vaksinasi sebagai game changer dan berbagai stimulus yang telah dikeluarkan OJK bersama Pemerintah, penyaluran kredit di Bali menunjukkan hasil positif secara yoy mencapai 0,54% atau tumbuh menjadi Rp93,6 Triliun, di tengah kredit secara nasional yang masih terkontraksi,” ucap Katua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Bali Jumat (28/5).

Melalui kebijakan stimulus restrukturisasi OJK, industri perbankan telah memberikan restrukturisasi terhadap 81% kredit perbankan terdampak Covid-19 dengan jumlah outstanding kredit mencapai Rp27,99 triliun di Bali.

Peran LPEI dalam memberikan program penjaminan kredit diharapkan dapat lebih memberikan ruang tersalurkannya kredit/pembiayaan untuk industri pariwisata Bali.

Ke depan, OJK akan terus mengimbau sektor jasa keuangan di Bali, LPEI serta industri jasa keuangan lainnya untuk terlibat dan mengambil peran lebih besar dalam upaya pemulihan ekonomi Bali.