goodmoneyID – Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan digitalisasi pada sektor keuangan khususnya perbankan bukan lagi menjadi sebuah pilihan, namun telah menjadi keniscayaan yang dalam jangka panjang bisa jadi pendorong akselerasi inklusi keuangan.
Akselerasi digitalisasi perbankan telah berjalan selama tiga tahun terakhir, dan semakin cepat di masa pandemik COVID-19. Tak dipungkiri transformasi perbankan ke arah digital semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan secara mudah, cepat dan efisien serta mempercepat arus perputaran keuangan.
Yang paling penting dalam Digital Banking menurut Anung ada dua yaitu Aspek Cyber Security dan Aspek Data Privacy & Protection.
“Peran OJK dalam mendukung digitalisasi melalui empat strategi utama, yaitu akselerasi digitalisasi perbankan, penguatan infrastruktur akselerasi digitalisasi, penguatan manajemen risiko terkait risiko siber, dan edukasi keamanan teknologi Informasi baik kepada pelaku sektor jasa keuangan maupun nasabah,” Ujar Anung, saat konferensi pers dan webinar bertajuk “Semangat Bulan Inklusi Keuangan: Aman dan Nyaman Bertransaksi Online”, yang digelar Gojek dan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia), Kamis (8/10).
Lebih lanjut, inklusi keuangan punya tiga fungsi penting bagi perekonomian, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, dan untuk mendukung daya tahan ekonomi masyarakat dalam kondisi apapun.
OJK juga mempertegas pentingnya memastikan inklusi keuangan yang diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di mana sejalan dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan Pemerintah.