Pandemi Covid-19, Puluhan Ribu Buruh Tetap Lakukan Aksi Tolak Omnibuslaw

Loading

goodmoneyID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) jelang hari buruh (May Day) tegaskan akan lakukan aksi pada tanggal 30 April 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI. Aksi ini bakal menuntut, soal Tolak omnibus law, Stop PHK, liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah, dan THR penuh.

“Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April,” kata Said Iqbal, di Jakarta, Minggu (19/4).

Namun, surat tersebut di tolak, sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 98, telah dikirimkan pada hari Sabtu 18 April kemarin. KSP dan MPBI berharap aksi ini diizinkan oleh kepolisian RI, karena faktanya jutaan buruh sampai saat ini masih tetap bekerja di pabrik-pabrik. Meski di tolak, Said akan tetap melakukan aksi.

“Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi,” tegas Said Iqbal.

Said menambahkan seharusnya pihak Polda di seluruh wilayah Indonesia dan Mabes Polri mengizinkam buruh untuk aksi dalam peringatan May Day yang dipercepat peringatannya pada tanggal 30 April di depan DPR RI, Kantor Perekonomian RI dan Kantor Gubernur di seluruh Indonesia.

“KSPI dan MPBI akan berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Metro Jaya untuk mencari solusi tepat rencana aksi buruh ini. Kami yakin akan mendapatkan titik temu,” lanjutnya.

30 April nanti, aksi buruh dilakukan diberbagai wilayah, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Batam, Medan, Bengkulu, Riau, Palembang, Lampung, Manado Sulawesi Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Gorontalo, Manado Sulawesi Utara, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, dan Papua.