Pandemi Covid-19 Tidak Menurunkan Konsumsi Rokok Keluarga Miskin

Loading

goodmoneyID –  Survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa sebanyak 77,1 persen responden dari keluarga miskin menyatakan tidak menurunkan konsumsi rokok-nya selama pandemi, bahkan cenderung meningkat.

Survei tersebut digelar di lima wilayah aglomerasi utama di Indonesia yaitu Jakarta Raya (Jabodetabek), Semarang Raya, Surabaya Raya, Medan Raya dan Makassar Raya. Survei dilakukan kepada 1.013 kepala keluarga miskin secara tatap muka.

Dengan berposisi sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah, sebesar 73,2 persen perokok miskin mempertahankan pengeluaran rokok-nya meski kondisi ekonomi menurun.

“Dengan kata lain, pengeluaran kebutuhan lain yang turun atau bahkan ditiadakan agar dapat terus merokok dengan kuantitas yang sama,” kata Yusuf Wibisono, Direktur IDEAS dalam keterangan tertulisnya pada kamis (01/07).

Bahkan, Yusuf menambahkan 39,7 persen responden mengaku rela membeli lebih mahal rokok pilihannya, yang di masa pandemi harganya meningkat.

Turunnya penghasilan secara drastis dan membuat semakin miskin, ternyata mempengaruhi perilaku perokok si miskin. Sebesar 21,2 persen responden menurunkan pengeluaran rokok-nya di masa pandemi, meski hal ini tidak selalu berimplikasi pada turunnya konsumsi rokok.

“Mereka diantaranya mengaku pada masa pandemi beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah. Berpindah ke rokok murah membuat perokok miskin mempertahankan kuantitas konsumsi rokoknya dengan pengeluaran yang lebih rendah,” tutur Yusuf.

Krisis tidak mampu membuat si miskin mengurangi konsumsi rokok-nya, terlebih berhenti darinya. Di tengah kondisi ekonomi yang kian terpuruk pun, perokok miskin tetap keras berusaha untuk dapat terus merokok.

“Terhempas pandemi, pengeluaran rokok rata-rata keluarga miskin turun hingga 10 persen, dari Rp 406 ribu menjadi Rp 364 ribu per bulan. Meski secara nominal turun, namun secara riil beban pengeluaran rokok keluarga miskin tidak menurun antara sebelum dan saat pandemi,” ungkap Yusuf.

Dia menambahkan bahwa proporsi pengeluaran rokok pada pengeluaran utama keluarga miskin tidak berubah di kisaran 15 persen, baik sebelum maupun saat pandemi. Krisis tidak membuat keluarga miskin mengurangi beban pengeluaran rokok-nya.

Dalam survei tersebut terlihat bahwa perokok di keluarga miskin didominasi laki-laki dengan posisi di keluarga sebagai ayah (suami) dan anak laki-laki, mencapai 89,4 persen responden perokok.

“Prevalensi (jumlah) perokok di keluarga miskin rata-rata 11,3 persen, dengan konsumsi rokok rata-rata mencapai 8,6 batang per hari, dimana prevalensi perokok tertinggi adalah ayah (suami) yang mencapai 45,1 persen,” terang Yusuf.

Profil Keluarga miskin perokok dicirikan dengan pendidikan kepala keluarga yang rendah, lebih dari 75 persen paling tinggi hanya menamatkan SMP, dengan profesi dominan adalah berdagang, buruh bangunan, buruh lepas, dan bekerja serabutan.

“Secara ironis, 17,9 persen dari kepala keluarga miskin dengan perokok, berstatus tidak bekerja,” ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, bagi keluarga miskin perokok, rokok telah menjadi ‘kebutuhan dasar’, setara dengan kebutuhan pangan. Rokok adalah pengeluaran keluarga miskin yang prioritas dan signifikan, mencapai hingga Rp 400 ribu per bulan, dan tidak tergeser bahkan ketika pandemi menerpa.

“Pengeluaran rokok keluarga miskin setara dengan sepertiga pengeluaran untuk makan sehari-hari, dan 2,5 kali lebih besar dari tagihan listrik,”paparnya.

Kemampuan perokok miskin untuk terus merokok bahkan di masa pandemi banyak terdorong oleh harga rokok yang murah sehingga terjangkau oleh kelompok miskin dan distribusi penjualan yang masif nyaris tanpa batas dimana sebagian besar jalur distribusi rokok dilakukan melalui jalur ritel tradisional.

“Penjualan jalur ritel tradisional ini tidak hanya menjual rokok per bungkus namun juga secara ‘ketengan’ (per batang), yang kian memudahkan perokok muda dan perokok termiskin sekalipun untuk tetap terus merokok,” tutup Yusuf