Pemerintah: Manufaktur Bakal Terganggu Mulai Maret Akibat Covid-19

Loading

goodmoneyID – Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian RI, Susiwijono, memprediksi dampak virus Corona (Covid-19), menyebabkan impor teganggu. Dampaknya Indonesia akan kehabisan stok bahan baku kebutuhan industri pada Maret nanti.

“74 persen dari impor yang masuk ke Indonesia berupa bahan baku untuk kebutuhan industri. Sekarang masih ada stok cadangan inventory. Corona mulai sejak januari akhir, dan siklusnya 1-2 bulan, maka pertengahan Maret akan terasa dampaknya” terang Susiwijono,  di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (24/2).

Susiwijono mengatakan corona pengaruhi semua lalu lintas orang dan barang, dampaknya lalu lintas orang sejak 5 Februari Pemerintah Indonesia sudah menyetop penerbangan dari dan ke Tiongkok, artinya sektor pariwisata sudah terdampak langsung.

“Masalahnya akan berpengaruh ke semua lalu lintas orang dan barang. Lalu lintas orang sudah setop per 5 Februari kemarin, Enggak ada wisatawan dari China (masuk). Tapi untuk barang misal, kita pesan sekarang, baru akan sampai 1 atau 2 bulan kedepan, nah ini pengaruhnya nanti,” ujarnya.

Maka pemerintah harus segera mengantisipasi dampak jangka panjang  Cpvid-19 terhadap sektor perdagangan dan industri. Sebab jika tidak maka ekonomi Indonesia akan semakin tergerus. Susiwijono juga menjelaskan, dengan mewabahnya Covid-19, sejumlah simulasi telah dilakukan. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi China diprediksi mengalami penurunan sebesar 1 persen – 2 persen pada 2020.

Sementara, setiap penurunan 1 persen ekonomi China, dampak ke pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terpangkas sebesar 0,3 persen hingga 0,6 persen.

Saat ini menurutnya pemerintah sedang membahas sejumlah kebijakan supaya penurunan pertumbuhan sejumlah sektor industri bisa terus tumbuh, dengan memberikan sejumlah insentif.

“Maka sudah ada instruksi menteri-menteri dalam rapat untuk menyiapkan kebijakan. Ini kita harus merespons dengan pemberian insentif lalu lintas orang, belanja kita di kuartal satu, dan strategi besar pemerintah menyelesaikan masalah lewat Omnibus Law,” tutup Susiwijono.