Pemula Wajib Tahu, Ini Dia 4 Jenis Investasi Syariah

Loading

goodmoneyID – Kini pilihan investasi semakin banyak, tak hanya jenis produk, tetapi juga ada jenis investasi Syariah. Bagaimana, apakah kamu sekarang sedang mendalami investasi Syariah karena tertarik untuk berinvestasi pada produk ini?

Jika sekarang kamu sedang dalam usaha untuk mempelajarinya lebih dalam, maka tepat kamu berada disini dan membaca artikel ini, wajarnya jika kita mau beli barang, kita juga harus mengenalinya dulu agar dapat memanfaatkannya dengan baik.

Berikut adalah beberapa jenis investasi Syariah yang perlu kamu ketahui sebagai investor pemula, melansir QM Financial

1. Saham Syariah

Saham Syariah adalah surat berharga dengan konsep penyertaan modalnya memakai sistem hak bagi hasil usaha, dan produk dari perusahaannya harus yang sejalan dengan prinsip Syariah. Seperti misalnya, produknya merupakan barang yang tidak dinyatakan haram oleh MUI.

Jika kamu ingin berinvestasi pada saham Syariah, kamu bisa cek daftar emitennya di Jakarta Islamic Index. Jika dalam saham konvensional ada LQ-45 yang berisi daftar saham 45 emiten dengan likuiditas paling tinggi di BEI, saham Syariah ada JII70.

Tingkat imbal dan risiko yang ada pada saham Syariah kurang lebih sama dengan saham konvensional, karena prinsipnya juga sama, yaitu high risk high return.

2. Sukuk Ritel

Sukuk Ritel termasuk dalam jenis obligasi pemerintah. Beberapa waktu yang lalu, pemerintah menawarkan SR013 pada masyarakat Indonesia. Apakah kamu sempat juga berinvestasi di SR seri 013 ini?

Sukuk Ritel menggunakan akad wakalah dan ijarah. Dengan ikut berpartisipasi berinvestasi Sukuk Ritel, kita tak hanya sudah berinvestasi secara Syariah saja, tetapi juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan negara loh. Imbal yang bisa didapatkan dari Sukuk Ritel ini biasanya selalu diberikan lebih tinggi ketimbang imbal hasil deposito.

3. Reksa Dana Syariah

Sama seperti produk Syariah lainnya, reksa dana Syariah dikelola sesuai dengan prinsip yang sesuai dengan syariat Islam.

Namun, berbeda dengan saham, di reksa dana ada peran manajer investasi yang akan menjadi “perantara” kita untuk berinvestasi. Produk yang dikelola ya produk yang sesuai dengan prinsip Syariah. Jika ada komposisi deposito, ya depositonya yang Syariah. Kalau reksa dana saham, ya, saham yang dibeli adalah saham perusahaan yang pengelolaannya sesuai prinsip Syariah juga.

Untuk berinvestasi di reksa dana Syariah sekarang mudah banget. Tinggal download aplikasi yang sekarang sudah banyak banget. Paling yang butuh waktu agak lebih banyak adalah ketika kamu memilih manajer investasinya.

4. Deposito Syariah

Sedikit banyak, prinsipnya, deposito ini kurang lebih sama dengan tabungan berjangka. Kita menyimpan sejumlah dana, yang kemudian dikelola oleh bank hingga jatuh tempo, dan akan memperoleh imbal yang sesuai dengan kesepakatan. Bedanya, di tabungan berjangka, kita bisa menyetor dana di tengah jalan, sedangkan di deposito tidak. Kamu harus menunggu sampai jatuh tempo, untuk bisa menambah nominal “tabungan”-nya.

Deposito Syariah menggunakan akad mudharabah dengan sistem nisbah atau bagi hasil investasi pada produk yang halal, yang disepakati di awal kita membuka rekening. Untuk bisa berinvestasi di deposito Syariah, kamu tinggal datang ke bank Syariah terdekat ya.

Nah, sudah ada 4 jenis investasi Syariah nih yang sudah kamu pelajari meski baru sekilas. Setidaknya, seharusnya sih sekarang sudah ada gambaran sedikit cara kerja masing-masing jenisnya.