Pengusaha Maklumi Kebijakan Anies Terapkan Kembali PSBB

Loading

goodmoneyID – Melihat realitas tingkat penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan di DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020, yang lebih ketat seperti semula.

Dengan demikian, seluruh aktivitas perkantoran dan operasional berbagai usaha diluar 11 sektor yang dikecualikan, serta berbagai aktivitas masyarakat akan tutup dan dibatasi.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjoran memaklumi kebijakan tersebut. Menurutnya, suatu pilihan sulit bagi Gubernur,namun dalam situasi dan kondisi seperti ini, keputusan harus segera diambil. Keselamatan dan kesehatan masyarakat diatas segalanya.

Tambah Sarman, bagi pengusaha kebijakan ini amat berat, tetapi harus diterima dan didukung. Karena ambang batas penyebaran Covid-19 semakin meningkat dengan indikator tingkat kematian, keterpakaian tempat tidur Isolasi, dan keterpakaian ICU khusus Covid-19.

“Kebijakan ini tentu akan membuat ekonomi Jakarta stagnan Kembali, dimana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan, mall, Cafe, restoran, hotel termasuk pembatasan operasional transportasi pelaku UMKM akan kembali tutup,” imbuhnya.

Di sisi lain, ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, sekalipun masih dengan pembatasan pembatasan protokol kesehatan. Dengan diberlakukannya kembali PSBB, akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup dan hingga saat ini belum mendapatkan izin membuka usahanya.

“Penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal III nanti berportensi terkontraksi dan resesi,” imbuh Sarman.

Perlu diketahui, Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal dua terkontraksi minus 8,22%, diatas nasional yang terkontraksi minus 5,32%. Dengan kebijakan PSBB ini, dimana berbagai sektor usaha jasa akan tutup dan konsumi rumah tangga dipastikan menurun, maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal III berpotensi minus.

“Kami mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian ini, dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK sembari kita Bersama-sama membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran Covid-19. Sehingga pemerintah dapat membuka kembali berbagai aktivitas ekonomi,” kata Sarman.

Sarman menekankan, harapan para pelaku usaha yaitu agar berbagai stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha dapat diperpanjang hingga akhir tahun. Kemudian berbagai program bansos dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.