Pentingnya Keamanan Siber Bagi 10,2 Juta Pelaku UMKM di Jagat Digital

Loading

goodmoneyID – Data Kementerian Koperasi dan UKM RI (2020) menunjukkan bahwa selama tahun 2020, terdapat sekitar 10,2 juta UMKM yang menggunakan teknologi digital dalam kegiatan usahanya. Angka ini meningkat kurang lebih 13% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Meskipun di satu sisi pemanfaatan teknologi digital memungkinkan pelaku UMKM tetap terhubung dengan konsumen dan dapat menjangkau konsumen baru serta meningkatkan pendapatan, adaptasi digital juga memiliki risiko, diantaranya risiko siber seperti penipuan online, peretasan, pemalsuan identitas, dan bocornya data konsumen.

Kejahatan siber dapat mengakibatkan kerugian material maupun nonmaterial bagi pelaku usaha UMKM. Jumlah kejahatan siber yang terjadi diseluruh dunia sejak tahun 2020 terus meningkat. Oleh sebab itu perhatian atas keamanan siber tidak hanya penting bagi perusahaan-perusahaan besar berskala nasional dan global, namun juga penting bagi UMKM.

Statistik yang dirilis Fundera (2020) menunjukkan bahwa pada tahun 2020, 43% dari total serangan siber yang terjadi ditujukan pada usaha kecil, dan kesalahan manusia merupakan salah faktor terbesar yang mempengaruhi keamanan siber sebuah perusahaan.

Kurangnya pemahaman akan keamanan siber juga dianggap sebagai penyebab utama mengapa masih banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, sangat rentan terhadap kejahatan di jagat maya.

Edukasi mengenai keamanan siber sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan budaya keamanan siber menjadi salah satu upaya penting yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak seperti perusahaan, asosiasi, dan pemerintah secara sinergis dalam rangka mencegah kerugian yang lebih besar lagi.

Menurut statistik yang dirilis olehCybint (2020) saat ini sebesar 77% perusahaan tidak memiliki rencana mitigasi terhadap serangan siber. Sebaga wujud upaya sinergis tersebut di atas AFTECH dan Mastercard Indonesia melaksanakan kegiatan FinTech Talk dengan judul “Keamanan Siber (Cybersecurity) dan Digitalisasi Usaha Mikro, Kecil & Menengah (UMKM) di Indonesia”.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM nasional dari berbagai sektor mengenai pentingnya memahami dan mulai menerapkan langkah-langkah yang fokus pada keamanan siber perusahaan.

“Diskusi hari ini sangat bermanfaat untuk sedikitnya dua hal. Pertama, memetakan tantangantantangan atau gangguan-gangguan yang UMKM hadapi terkait keamanan siber. Kedua, mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai apa yang dapat dilakukan, baik itu secara mandiri maupun berkolaborasi, untuk memperkuat keamanan siber perusahaan agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” kata Marshall Pribadi, Wakil Ketua Umum AFTECH, ketika membuka kegiatan ini, Rabu (30/6).

Menurut Marshall, ungkapan lama yang menyatakan bahwa lebih baik mencegah daripada
mengobati adalah relevan dalam konteks keamanan siber. Ketika tidak terjadi gangguan siber, para pelaku usaha seharusnya tidak boleh lengah dan menganggap bahwa standar
keamanannya sudah cukup. Para pelaku usaha tetap harus mencermati potensi serangan siber dan melakukan langkah-langkah yang tepat agar usahanya dapat berjalan dengan aman, khususnya saat bertransaksi secara online.

Navin Jain, Country Manager, Indonesia, Mastercard, mengatakan Di tengah pengadopsian
perangkat digital yang dilakukan oleh para UMKM agar dapat tetap kompetitif di era normal baru, UMKM juga harus memprioritaskan keamanan siber mereka. Tidak ada bisnis yang terlalu kecil untuk menjadi sasaran target kejahatan siber.

“Mastercard berupaya untuk senantiasa mendukung para UMKM dengan keterampilan keamanan siber yang mereka butuhkan guna mendorong pemahaman seputar teknologi dan manfaat yang dapat dinikmati dari keamanan siber, meningkatkan kapasitas mereka, dan menawarkan berbagai solusi keamanan dari Mastercard. Bersama dengan para mitra, Mastercard berkomitmen untuk membangun dunia digital inklusif yang dapat dioperasikan secara praktis, aman, dan nyaman.” ujar Navin.

Dari segi regulasi, Retno Artinah, Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara, yang hadir sebagai pembicara menyatakan bahwa masalah keamanan informasi bagi pelaku UMKM dianggap permasalahan yang baru, hal ini tidak hanya di Indonesia, namun juga di terjadi di beberapa negara.

“Salah satu tantangan digitalisasi UMKM di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi digital. Rendahnya literasi menjadi faktor penting yang menyebabkan rentannya UMKM terhadap serangan siber. Kami menyambut baik kegiatan literasi tentang keamanan informasi secara rutin dilakukan oleh industri fintech. Diharapkan, para pelaku usaha UMKM ke depannya dapat lebih siap dalam menerapkan prinsip-prinsip keamanan informasi,” pungkas Retno.