Per 13 Agustus, Realisasi Penyaluran Kredit PEN Bank Mandiri Sebesar Rp26,9 Triliun

Loading

goodmoneyID – Bank Mandiri turut berpartisipasi langsung dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia, ini terlihat pada penyaluran kredit yang bersumber dari penempatan uang Negara di bank-bank Himbara dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. PMK.104/2020.

Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan dari penempatan dana Himbara sebesar Rp10 triliun, Bank Mandiri optimis mampu menyalurkan kredit hingga Rp30 triliun yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Adapun realisasi penyaluran kredit PEN per tanggal 13 Agustus 2020 telah mencapai Rp26,9 triliun kepada 50,596 debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33,828 debitur atau 66,9% diantaranya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” katanya, dalam laporannya, Rabu (19/8).

Dalam penyalurannya, Bank Mandiri tidak hanya menyasar debitur eksisting, namun juga debitur baru.

“Bahkan dapat kami sampaikan bahwa seluruh debitur penerima pembiayaan PEN untuk segmen KUR merupakan debitur baru,” tuturnya.

Secara keseluruhan, penyaluran KUR Bank Mandiri hingga Juni 2020 telah mencapai Rp7,03 triliun atau 39,7% dari target penyaluran tahun ini yang mencapai Rp17,7 triliun, dengan jumlah penerima sebanyak 84,500 debitur.

Dengan demikian, outstanding KUR Bank Mandiri sejak tahun 2015 hingga saat ini mencapai Rp31,5 triliun kepada 1,65 juta debitur.

“Kami juga telah mensosialikan ke 1,748 jaringan Mandiri mikro di seluruh Indonesia terkait kebijakan KUR 0% bagi Ibu Rumah Tangga dan pegawai yang PHK untuk memulai usaha,” katanya.

Di samping itu, disebutkan bahwa Bank Mandiri juga telah merestrukturisasi kredit 324,085 debitur UMKM dengan nilai outstanding sebesar Rp32,6 triliun per 13 Agustus 2020 untuk mendukung keberlangsungan usaha.

Secara keseluruhan, total kredit yang direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 mencapai Rp119,3 triliun dari 545,692 debitur. Adapun skema restrukturisasi yang diberikan adalah penundaan pembayaran tagihan serta pembebasan bunga.