Peran Bursa Komoditi dalam Mengantisipasi Dampak Konflik Rusia & Ukraina

Loading

goodmoneyID – Konflik geopolitik yang melanda Ukraina memberikan dampak yang sangat besar pada pasar komoditi di dunia. Situasi panas ini memperburuk volatilitas harga komoditi yang bahkan sebelum terjadi konflik, tengah mengalami kenaikan nilai seiring dengan pemulihan ekonomi dunia pasca pandemi Covid-19. Sejak akhir tahun 2021, komoditi energi seperti batubara dan minyak bumi mengalami tren positif seiring dengan naiknya kebutuhan energi saat kegiatan ekonomi mulai berangsur kembali ke situasi sebelum pandemi Covid-19.

Terjadinya konflik antara Rusia-Ukraina mendorong volatilitas harga komoditi ke level yang lebih ekstrim, mengingat kedua negara merupakan pemain besar dalam komoditas energi di Eropa, bahkan kontribusi Rusia terhadap perdagangan komoditas energi di dunia diketahui sangat besar. Ekspor minyak mentah Rusia di tahun 2019 menurut Observatory of Economics Complexity (OEC) mencapai USD123 miliar atau terbesar kedua di dunia.

Kondisi pasar juga diperburuk dengan sanksi ekonomi yang diberikan kepada Rusia. NATO yang enggan terlibat secara langsung dalam konflik Rusia – Ukraina merespon dengan memberikan sanksi ekonomi. Penerapan sanksi ini menyebabkan Rusia kesulitan melakukan ekspor produknya mengingat banyak negara barat yang menolak untuk membeli produk apapun dari Rusia, sehingga opsi Rusia untuk melakukan perdagangan lebih terbatas dan itupun dilakukan dengan mata uang selain USD.

Energi menjadi kebutuhan dasar dalam suatu proses produksi, apabila produsen kesulitan memeroleh energi, secara otomatis proses produksi terganggu, jika proses produksi terganggu maka produk yang dihasilkan menjadi berkurang dan dengan berkurangnya pasokan suatu produk harganya akan naik. Sanksi yang diterapkan oleh banyak negara barat mengganggu pasokan komoditas energi dari Rusia, gangguan ini memberikan dampak yang luar biasa pada produksi barang di seluruh dunia sehingga kenaikan harga komoditas, termasuk komoditas pertanian, tidak terelakkan.

Indonesia sendiri memiliki nilai perdagangan yang sangat besar dengan Rusia. Berdasarkan data dari COMTRADE, pada tahun 2020 Indonesia mengimpor produk senilai USD957 juta dari Rusia, yang terbesar adalah produk Besi dan Baja, Pupuk, dan komoditas energi. Sedangkan Rusia mengimpor produk senilai USD973 juta dari Indonesia, yang terbesar adalah produk CPO dan turunannya.

Sedangkan dengan Ukraina, Indonesia memiliki nilai impor senilai USD963 juta dengan produk terbesar yang diimpor adalah Sereal, dan produk Besi dan Baja. Di sisi lain Indonesia mengekspor produk senilai USD223 juta dengan dengan porsi terbesar oleh produk minyak sawit dan turunannya.

Konflik yang berkepanjangan berpotensi mengganggu ekonomi. Perdagangan Indonesia, baik dengan Rusia dan Ukraina bernilai sangat besar, apabila konflik terjadi berlarut-larut, Indonesia terancam kehilangan potensi tujuan ekspor yang sangat besar. Belum lagi dengan terjadinya konflik, rantai pasokan produksi barang akan terganggu. Indonesia memiliki kebutuhan yang besar dari kedua negara tersebut.

Dengan Ukraina, Indonesia membutuhkan pasokan sereal yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan permintaan domestik. Tanpa Ukraina, harga produk sereal dalam negeri berpotensi mengalami kenaikan. Di lain pihak, Indonesia mengimpor banyak sekali pupuk dan bahan baku dari Rusia. Diketahui juga bahwa Rusia merupakan pengekspor pupuk nomor tiga ke Indonesia.

Apabila pasokan pupuk dari Rusia terganggu karena adanya konflik, secara otomatis produksi tanaman, terutama tanaman pangan akan terganggu sehingga kenaikan harga pangan tidak terhindarkan.

“ICDX sebagai bursa komoditi di Indonesia memiliki potensi untuk berperan dalam mengantisipasi lonjakan perubahan harga komoditas pangan yang berpotensi terjadi disebabkan oleh konflik di Eropa Timur. Dengan adanya bursa komoditi, para pelaku pasar atau produsen pangan dapat melakukan transaksi lindung nilai untuk mengurangi risiko kerugian di masa depan yang disebabkan oleh perubahan harga barang produksi mereka. Selain itu dengan transaksi derivatif, para produsen juga dapat melakukan penjualan di awal untuk diserahterimakan di kemudian hari yang berfungsi untuk mengunci potensi keuntungan yang akan didapatkan saat menjual barang produksinya,” jelas Research & Development ICDX, Revandra Aritama.

Lindung nilai adalah suatu mekanisme transaksi yang dilakukan untuk mengurangi risiko yang berpotensi terjadi dalam suatu perdagangan suatu produk. Dengan tersedianya bursa berjangka, pelaku pasar dapat memanfaatkan kontrak berjangka untuk melakukan mekanisme lindung nilai untuk mengurangi potensi kerugian dalam perdagangan suatu komoditas.

ICDX memiliki fungsi untuk Price Discovery dan Price Risk Management. Transaksi lindung nilai dan transaksi derivatif yang tersedia di ICDX menjadi sangat penting dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan. Dengan fungsi tersebut, Bursa Komoditi seperti ICDX dapat menjadi solusi dalam menghadapi potensi krisis harga pangan sebagai dampak dari konflik yang terjadi antara Rusia – Ukraina.