Perluas Akses Modal untuk UMKM di Yogyakarta, AFPI Gelar Business Matching

Loading

goodmoneyID – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kali ini menggelar Business Matching & Exploration Session di The Rich Jogja Hotel untuk mempertemukan para penyelenggara Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Bersama dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Yogyakarta.

Business Matching & Exploration Session ini merupakan rangkaian kegiatan G20 Global Partnership for Inclusion (GPFI) dengan Kementerian Keuangan RI sebagai momentum bagi AFPI untuk berkolaborasi memperkenalkan peran Fintech Pendanaan Bersama yang dapat menjadi alternatif solusi modal maupun pendanaan bagi pengusaha dan pelaku UMKM di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi atas peran serta kontribusi AFPI dan pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama yang telah membawa digitalisasi sebagai game changer dalam peningkatan akses pembiayaan UMKM untuk mewujudkan keuangan inklusif,” ungkap perwakilan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI Yani Farida Aryani dalam sambutannya, Kamis (6/10/2022).

Menurut Yani, Kegiatan seperti inilah yang disebut sebagai aksi nyata untuk mempertemukan antara supply dan demand. Pemanfaatan transformasi digital ini diharapkan tidak sebatas dari sisi peningkatan akses kredit, tetapi harus ada pemberdayaan secara holistic kepada perempuan, kaum muda dan UMKM untuk mewujudkan pertumbuhan yang inklusif sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi.

“Pemulihan ekonomi tidak bisa dilakukan sendiri namun perlu kolaborasi dan sinergi semua pihak yaitu Pemerintah, pelaku usaha industri, akademisi, dan regulator karena together become stronger. Hal ini sejalan dengan tema yang diusung Indonesia pada Presidensi G20 yaitu Recover Together, Recover Stronger,” tambah Yani.

Sekretaris Jenderal AFPI sekaligus CEO Dompet Kilat Sunu Widyatmoko mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk partisipasi AFPI dan antusiasme para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama untuk memacu peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi UMKM yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Yogyakarta, sehingga turut membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Industri Fintech Pendanaan Bersama terus tumbuh dan berkembang menjadi solusi bagi masyarakat sektor informal yang belum terlayani dan tersentuh layanan keuangan konvensional. Semoga kegiatan ini dapat menjembatani para pelaku UMKM dalam mendapatkan alternatif pendanaan untuk meningkatkan daya saingnya dan berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian di Yogyakarta,” ujar Sunu.

Melalui Business Matching & Exploration Session ini, AFPI dan para anggotanya akan memberikan informasi terkait produk Fintech Pendanaan Bersama produktif yang dapat digunakan UMKM dalam pengembangan usaha. Selain itu, UMKM juga diedukasi mengenai persyaratan dalam pengajuan pinjaman. Serta memahami tentang status legalitas perusahaan Fintech Pendanaan Bersama yang berizin, legal dan aman untuk dijadikan mitra.

Seperti diketahui, UMKM mempunyai peranan yang penting dalam menggerakkan perekonomian nasional. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), UMKM telah berkontribusi sebesar 79,6% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di mana jumlah unit usaha UMKM pertahunnya tumbuh rata-rata 8,45%, dengan jumlah omzet tumbuh rata-rata 1,37% per tahun. Terhadap penyerapan tenaga kerja di DIY, UMKM mempunyai andil sebesar 23-25% dalam menyerap angkatan kerja. Dikutip dari Layanan Data Koperasi dan UMKM (LADAKU) milik Dinas Koperasi dan UKM DI Yogyakarta, total UMKM DIY tercatat sebanyak 341 ribu pelaku UMKM.

Foto: Pelaku UMKM Yogyakarta, Jumat (7/10/22) (Dok : afpi)

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menyatakan, AFPI terus berupaya untuk mendorong pengembangan industri Fintech Pendanaan Bersama agar dapat berkontribusi nyata terhadap pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi. Hal ini dapat dilihat dari peranan industri dalam meningkatkan akses keuangan secara digital kepada masyarakat unbanked dan underserved.

Saat ini terdapat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama atau Pinjaman Online berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota AFPI. Dalam ekosistem Fintech Pendanaan Bersama terdapat 3 klaster pembiayaan, yaitu produktif, multiguna dan syariah. Berdasarkan Data Statisik OJK per Agustus 2022, industri Fintech Pendanaan Bersama mencatatkan pertumbuhan outstanding sebesar Rp47,23 triliun atau tumbuh 81% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun, total penyaluran pinjaman untuk periode Januari-Agustus 2022 telah mencapai Rp148,83 triliun dengan kontribusi penyaluran ke UMKM atau sektor produktif Rp70,65 triliun. Di mana dari total penyaluran tersebut, sebanyak Rp1,96 triliun telah disalurkan Fintech Pendanaan Bersama di DIY.

“Hingga akhir tahun ini bahkan kami sudah memproyeksikan penyaluran kredit di kisaran Rp250 triliun. Keyakinan kami tidak terlepas dari credit gap terhadap UMKM yang jumlahnya mencapai Rp1.650 triliun. Artinya angka kebutuhan masih sangat tinggi dan kami siap berkolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan lainnya untuk memperkecil gap tersebut,” pungkas Kuseryansyah.