PP Properti Indonesia  Tawarkan Obligasi Rp 1,2 Triliun

Loading

goodmoneyID – PT PP Properti (PPRO) mulai menawarkan umum Obligasi berkelanjutan II (PUB) senilai Rp 1,2 triliun. Obligasi ini merupakan penerbitan berkelanjutan dari PUB II PP Properti yang ditargetkan mampu menghimpun dana segar hingga Rp 2,4 triliun.

PPRO menawarkan obligasinya dengan dua seri, yaitu Seri A dengan jangka waktu tiga tahun dengan bunga pokok yang ditawarkan 9,4 persen hingga 9,9 persen dan Seri B dengan jangka waktu lima tahun dengan bunga pokok yang ditawarkan 9,75 persen hingga 10,25 persen.

Manajemen PPRO menjelaskan dana segar hasil obligasi akan digunakan sebanyak 41,94% untuk pembayaran sebagian pokok utang perusahaan (refinancing), 32,89% untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha di bidang properti di Pulau Jawa dan Lombok dan sekitarnya, 25,17% untuk modal kerja perusahaan.

Sementara itu 15 lokasi yang siap diserahterimakan kepada konsumen tersebar di berbagai wilayah, seperti, Jabodetabek, dan beberapa wilayah di Pulau Jawa.

“Rencana 15 lokasi yang akan diserah- terimakan tahun ini diantaranya ada 7 tower apartemen dan ruko di Jabodetabek, 4 tower Apartemen di Jawa Timur, 2 tower apartemen dan landed house di Jawa tengah serta Rukan di Kertajati- Jawa Barat,” terang Taufik Hidayat Direktur Utama PPRO, di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (20/1).

Sehubungan dengan diterapkannya PSAK 72 mulai 1 januari 2020 yang mana pengakuan pendapatan berdasarkan serah terima bangunan. Membuat PPRO semakin optimis mampu cuan di tahun 2020.

“Hal inilah yang membuat PPRO nyaman dan optimis dengan pencapaian kinerja tahun 2020 Adapun target laba tahun 2020 sekitar Rp 346 miliar,” ujar Taufik.

Taufik menambahkan, untuk mencapai laba tersebut dibutuhkan pemasaran baru sebesar Rp2,6 triliun, yang mana sebesar Rp 2,27 triliun setara dengan 87,3 persen adalah pemasaran tahun 2020 hanya sebesar Rp 821 miliar.

Untuk menghadapi tantangan di tahun 2020, “kami memiliki beberapa strategi, diantaranya melakukakan percepatan pemasaran apartemen yang sudah selesai, mempercepat penyelesaian pembangunan apartemen yang sudah selesai dan menambah produk landed house, serta mempercepat proses serah terima unit,” ujar Taufik.

Dalam penerbitan obligasi ini, PPRO menunjuk CIMB Niaga Sekuritas, Ciptadana, Indopremier, Mandiri Sekuritas, RHB Sekuritas dan Trimegah Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.

“Penerbitan Obligasi ini menjadi strategi PPRO dalam rangka pendanaan jangka panjang agar bisa mengejar strategi pertumbuhan bisnis,” pungkas Taufik.