goodmoneyID – Peningkatan kesejahteraan suatu negara diukur dari keberhasilan ekonominya. Untuk itu diperlukan sistem ekonomi yang dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat (inklusif), baik itu ekonomi secara konvensional maupun ekonomi syariah.
“Presiden bersama saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, dan memperkuat kelembagaan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin, saat membuka acara Indonesia Sharia Economic Festival di JCC Senayan Jakarta, (13/11).
Upaya tersebut dilakukan melalui revisi Perpres 91/2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Hal-hal yang perlu diubah dalam perpres tersebut adalah perubahan dari lingkup keuangan syariah yang diperluas menjadi lingkup ekonomi syariah. Yang kedua, perubahan struktur kelembagaan Presiden sebagai ketua dan Wapres sebagai ketua Pelaksana Harian.
Selain itu fokus pengembangan dan keuangan ekonomi syariah perlu difokuskan pada empat hal Pertama pengembangan industri produk halal yang berorientasi bukan sebagai konsumen melainkan pada pencipta atau produsen diberbagai sektor seperti makanan, fashion dan manufaktur.
“Kita jangan hanya menjadi tukang setempel kehalalan produk, dan menjadi konsumen saja. tetapi kita ingin Indonesia jadi produsen produk halal, dan bisa kita ekspor ke berbagai negara,” ujar Ma’ruf Amin.
Kedua, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, meliputi dana keuangan sosial syariah seperti wakaf dan zakat. “Saya apresiasi BI menyelenggarakan acara ISEF sebagai wujud promosi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan dunia,” kata Ma’ruf Amin.
Namun demikian, peran ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih jauh dibanding dengan ekonomi dan keuangan konvensional. “Kita ingin mengejar negara dengan penduduk mayoritas Islam lainnya, yang sudah lebih maju daripada kita seperti Mesir dengan pangsa keuangan syariah sebesar 95 persen, Pakistan 10,4 persen, dan Malaysia 28 persen,” tutup Wapres.