Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Syariah PRUCinta

Loading

goodmoneyID – Perusahaan asuransi jiwa Prudential Indonesia luncurkan produk baru asuransi jiwa syariah PRUCinta untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dalam mengelola kesejahteraan mereka.

Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, menjelaskan, “Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia telah mengembangkan berbagai macam solusi perlindungan dan terus menjadi pemimpin pasar asuransi jiwa syariah sejak diluncurkan pertama kali pada 2007”.

Seiring waktu, tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah terus meningkat, oleh karena itu Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan menghadirkan PRUCinta. Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih disekitarnya.

“Jadi nanti nasabah misal membayar premi hingga 10 tahun, nanti akan dapat gratis perlindungan bebas kontribusi selama 10 tahun kedepan, jadi totalnya 20 tahun.

Produk PRUCinta ini punya sejumlah keunggulan dari segi santunan meninggal yang lebih optimal, yakni santunan meninggal dunia sebesar 100 persen , dan meninggal karena kecelakaan mendapat santunan 300 persen, dan karena ini produk syariah maka jika nasabah meninggal pada bulan ramadhan santunan akan di berikan sebesar 400 persen. Ditambah 10 persen nilai tunai dari total kontribusi nasabah.

Sementara itu Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia memaparkan, berbagai pakar finansial menyarankan bahwa tiap keluarga perlu menyiapkan dana darurat untuk kondisi mendesak dan tak terduga, seperti meninggalnya sumber penghasilan utama. Dana ini harus dengan mudah dicairkan dan mencakup minimal total pendapatan rumah tangga selama satu tahun.

“Demi melindungi ketahanan keuangan keluarga yang ditinggalkan, PRUCinta memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari Dana Tabarru yang lebih optimal selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun. PRUCinta juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari Dana Nilai Tunai yang dimaksimalkan setara 100% kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan,” ujarnya.

Selain itu, PRUCinta juga memberikan manfaat 3x santunan asuransi meninggal akibat kecelakaan serta 4x santunan asuransi meninggal, dari Dana Tabarru dan sesuai ketentuan Polis, jika insiden tersebut terjadi dalam periode enam minggu sejak tanggal 1 Ramadan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sebagai produk asuransi jiwa dwiguna berbasis syariah pertama di industri, PRUCinta merupakan perwujudan aspirasi kami untuk menjadi kontributor terkemuka di industri ekonomi syariah Indonesia, dan yang tidak kalah penting, menjadikan Indonesia lebih sehat serta menyediakan asuransi jiwa untuk seluruh,” tutup Himawan.