PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk,  Lepas 20,298% Saham ke Publik

Loading

goodmoneyID – Hari ini, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Cashlez), sebagai perusahaan Financial Technology (FinTech) yang bergerak di bidang Payment Gateway, telah melaksanakan Due Dilligence Meeting dan Public Expose sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi adalah PT Sinarmas Sekuritas.

Jumlah saham yang akan ditawarkan adalah sebanyak-banyaknya 300 juta saham biasa atas nama, atau sebanyak-banyaknya 20,298% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham, dengan nilai nominal Rp12,- (dua belas rupiah) per saham. Secara bersamaan, Perseroan juga menerbitkan Waran dengan rasio 1:1.

Tee Teddy Setiawan, Presiden Direktur Perseroan menyampaikan, “Kami adalah perusahaan Fintech Payment Gateway yang telah resmi mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Kami meyakini bahwa Penawaran Umum Perdana Saham ini akan mendukung pengembangan bisnis perusahaan.”

Teddy mengatakan, rencananya seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekitar 48,57% akan dipergunakan Perseroan untuk mengambil alih 51% saham PT Softorb Technology Indonesia (STI). Sisanya sekitar 51,43% (lima puluh satu koma empat puluh tiga persen) akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan.

Sedangkan, Sumitomo Corporation sebagai pemegang saham menyatakan, bahwa pihaknya sangat antusias PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk menjadi perusahaan Fintech Payment Gateway pertama yang akan melakukan IPO.

Pihaknya meyakini bahwa sistem pembayaran akan semakin dibutuhkan di era baru yang akan datang seperti Maas (Mobility-as-a-Service). Dalam hal ini, sistem mPOS (mobile point of sale) terpadu Cashlez akan memberikan manfaat bagi para konsumen, dan penyedia layanan. Sumitomo Corporation berharap Cashlez akan menjadi unicorn pertama di industri pembayaran Indonesia.

Perseroan menargetkan Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan dapat diperoleh pada tanggal 7 April 2020 dan Masa Penawaran Umum akan dilangsungkan pada 8 April 2020. Kemudian, Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan pada tanggal 20 April 2020.