SeskemenkopUKM: Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Upaya Menuju Kesejahteraan Umat

Loading

goodmoneyID – Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan jika ingin mensejahterakan umat, maka berikanlah ruang kepada usaha mikro untuk bisa berkembang dan naik kelas. Hal itu karena sebagian besar pelaku ekonomi umat adalah masyarakat menengah kebawah.

“Saat ini jumlah pelaku UMKM sebanyak 69,3 juta, dimana sebagian besar atau lebih dari 99 persen merupakan usaha mikro yang produktifitas masih harus kita tingkatkan, karena volume usaha mereka relatif kecil sehingga kontribusinya pada PDB pun relatif kecil,” ujar SeskemenkopUKM Arif. Rahman Hakim pada acara Rakornas Lembaga Perekonomian Nahdhatul Ulama (LPNU) di Bandung Sabtu (3/4/2021).

Dalam Rakornas tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KemenkopUKM yang diwakili SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim dan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj, tentang Peningkatan dan Pemberdayaan Umat melalui Penyaluran Pembiayaan, Pendampingan Manajemen dan Akses Pasar bagi Koperasi dan UMKM.

Lalu apa yang harus dilakukan demi keberpihakan pada usaha mikro itu?

Saat ini KemenkopUKM sudah menyesuaikan struktur yang ada untuk membesarkan usaha mikro ini dengan membentuk Deputi Usaha Mikro sehingga bisa fokus, karena dari puluhan juta usaha mikro itu yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru sebanyak 600 ribu saja. Padahal ketiadaan NIBini juga menjadi kendala kalau mau mengakses pembiayaan ke perbankan, sehingga banyak usaha mikro yang larinya ke rentenir.

“Jadi secara legalitas formal maupun dair sisi Badan Hukum dan maupun agunan menjadi kendala,” imbuh Arif.

Karena itu KemenkopUKM secara terus menerus mendorong usaha mikro untuk mendapatkan legalitas formal. Setelah itu disusul dengan menfasilitasi usaha mikro dengan pendaftaran hak merek atau sertifikat halal dan mengarahkannya agar bisa masuk dalam rantai pasok.

Arif Rahman mengatakan tema besar lain yang diusung Adalah terbentuknya koperasi modern, dimana saat ini belum banyak koperasi yang bisa menjadi contoh bagaimana pengelolaan koperasi modern.

“Saat ini jumlahnya banyak namun sedikit yang bisa jadi contoh. Karena itu Pak Menteri membentuk deputi Perkoperasian yang mengusung tema koperasi modern” kata SeskemenkopUKM ini.

Arif melanjutkan, tema besar lainnya adalah bagi pelaku UKM terus didorong untuk naik kelas agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas atau pasar global.

Tumbuhnya wirausaha produktif menjadi tema besar terakhir yang diharapkan muncul dari kalangan terdidik. “Saat ini sudah banyak kaum muda atau mahasiswa yang berubah orientasinya dari pencari kerja menjadi wirausaha muda produktif,” tambahnya

Permudah Akses

Sebelumnya, usai membuka Rakornas LPNU, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj meminta kepada pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi usaha mikro untuk bisa mengakses pembiayaan khususnya dari perbankan. “Terus terang selama ini keberpihakan kepada wong cilik kurang khususnya dalam mengakses pembiayaan perbankan. Kalau konglomerat ditawari, nah kalau rakyat kecil macam Solikin, Madrais atau Dulkipli, kayaknya dipersulit kalau mau meminjam dana ke bank. Makanya selama ini yang menikmati pertumbuhan ekonomi ya golongan tertentu saja sementara rakyat kecil dari dulu nasibnya susah. Mohon perhatikan masalah pemerataan kesejahteraan jangan semata mata mengejar oertumbuhan” tegas Said Aqil Siroj.

Ketua Bidang Perekonomian PBNU Eman Suryaman menambahkan Rakornas membahas berbagai hal yang sudah dan akan dilakukan LPNU. Karena sebagian besar warga NU perekonomian nya menengah ke bawah, ia berharap pemerintah untuk memberikan keberpihakan kepada usaha mikro melalui program nyata.
“Misalnya bagaimana mensinergikan dunia perbankan dengan dunia usaha yang ada di warga NU. Juga bagaimana program OJK bisa disinergikan dengan elaku usaha di kalangan NU,” katanya.

Eman menambahkan pelaku usaha mikro di lingkungan NU sebenarnya sudah cukup banyak yang sukses bahkan sampai ekspor.

“Contohnya Muslimat NU Jogjakarta yang sudah mampu ekspor makanan kalengan. Juga usaha AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), kuliner dan agribisnis.