Sinergi BPR Jatim & Kades Se-Jawa Timur Dukung Kemajuan UMKM

Loading

goodmoneyIDPerkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) seluruh Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPR Jatim untuk membahas dan mengawal revisi UU Desa Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 masuk Prolegnas 2023. di Hotel Padepokan Cahaya Putra Hotel, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Senin (22/5/23).

Yudhi Wahyu Maharani selaku Direktur UMKM BPR Jatim menyampaikan UMKM Jawa timur bersinergi meningkatkan sinergitas pada setiap masing-masing desa di Jawa timur.

Terdapat aplikasi Bank UMKM untuk digitalisasi desa terbagi menjadi tiga aplikasi. Yaitu aplikasi untuk warga desa, aplikasi untuk UMKM dan aplikasi Backoffice.

”Bentuk sinergi yang di lakukan adalah bahwa UMKM memberikan pelayanan perbankan seperti penyediaan Dana. Serta mewujudkan program bersama menjadi desa digital agar lebih mudah dalam memasarkan Produk serta mempermudah Transaksi.” Paparnya

Selanjutnya, Jurianto Bambang Siswantoro, S.E. menerangkan Bahwa acara ini adalah koordinasi terkait pengawalan revisi undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 pasal 39.

”Pada Rapat Terkait UMKM semoga usulan kerjasama dengan BPR Jatim terkait kontribusi kepada masyarakat agar memberikan kredit atau bunga yang rendah. UMKM dengan bunga yang sedikit akan membantu masyarakat dalam hal meningkatkan serta memperluas bidang usahanya. Kami berharab agar usulan ini bisa di terima.” Jelasnya.

Acara ini dihadiri langsung Ketua DPD PAPDESI Jatim, Jurianto Bambang Siswantoro, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jatim, H. Munawar, Ketua DPP PAPDESI, Hj. Wargiyati, S.E., Wakil Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Direktur UMKM BPR Jatim, Yudhi Wahyu Maharani dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum. dan Perwakilan Kepala Desa Se-Jawa Timur lainnya.