SMRC: 54% Warga Tak Setuju Investasi Asing Berefek Positif Pada Ekonomi Nasional

Loading

goodmoneyID – Mayoritas warga Indonesia tidak setuju dengan pendapat bahwa kehadiran lebih banyak pengusaha asing berinvestasi di Indonesia akan menyebabkan kondisi ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Hal ini bedasarkan hasil survey yang dikeluarkan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

SMRC mencatat sekitar 54% warga tidak setuju dengan anggapan kehadiran pengusaha asing membawa efek positif bagi perbaikan ekonomi, sementara yang setuju hanya 37%.

Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad mengatakan perbedaan cara pandang ini nampaknya berhubungan dengan tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, wilayah tempat tinggal, dan juga penilaian warga atas kondisi ekonomi saat ini.

“Mereka yang berpendidikan lebih tinggi dan berpendapatan lebih tinggi dan mereka yang tinggal di perkotaan akan cenderung menganggap lebih positif kehadiran investasi asing bagi ekonomi Indonesia dibandingkan mereka yang berpendidikan dan berpendapatan lebih rendah serta tinggal di pedesaan,” ujar Saidiman dalam presentasi survei nasional SMRC bertajuk “Ekonomi Covid-19 dan Persepsi Publik tentang Investasi,” di Jakarta, Minggu (9/8).”

Saidiman menunjukkan ada perbedaan penilaian terhadap investasi asing di antara warga perkotaan dan pedesaan, demikian juga antar wilayah DKI+ Banten dengan wilayah-wilayah lainnya.

Sekitar 42% warga kota menganggap investasi asing membawa pengaruh positif, sementara hanya 32% warga pedesaan setuju dengan pendapat itu.

Di DKI+Banten, 51% warga menganggap investasi asing membawa pengaruh positif, sementara di Jawa Barat hanya 45% warga berpandangan sama. Di Jawa Tengah, Jawa Timur dan provinsi lainnya, persentase warga yang setuju investasi asing membawa efek positif hanya berada di kisaran 30-35%.

Perbedaan cara pandang juga terlihat di antara warga berpendidikan rendah dan lebih tinggi, serta antara warga yang berpenghasilan rendah dan lebih tinggi.

Di kalangan warga yang berpendidikan SD, hanya 34% yang menganggap positif investasi asing, sementara 44% warga berlatar belakang perguruan tinggi menganggap positif investasi asing.

Demikian pula, hanya 34% warga berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan yang menilai investasi asing membawa perbaikan ekonomi, sementara sekitar 41% warga yang berpendapatan di atas Rp4 juta perbulan menilai investasi asing positif bagi perbaikan ekonomi Indonesia.

Bila dilihat dari profesi, kalangan yang paling percaya bahwa investasi asing membawa perbaikan ekonomi adalah pegawai/guru/dosen/profesional, sementara yang paling negatif melihat kontribusi investasi asing adalah kalangan pengangguran/pencari pekerjaan. Sekitar 46% pegawai/guru/dosen/profesional percaya pada efek positif investasi asing, sementara hanya 13% pencari pekerjaan yang berpandangan sama.

“Kehadiran RUU Cipta Kerja, misalnya, dikatakan bertujuan untuk membuat iklim investasi asing di Indonesia menjadi lebih baik,” ujarnya.

Karena itu, menurut Saidiman, sangat penting untuk memahami sikap masyarakat tentang investasi asing dalam hubungannya dengan perbaikan ekonomi nasional.

“Sentimen positif publik terhadap investasi tentu diharapkan ikut membantu menciptakan iklim kondusif bagi investasi di Indonesia,” tutup Sadiman.