Strategi Fintech Bidik Pasar UMKM

Loading

goodmoneyID – UMKM (Usaha Menengah Kecil Mikro) erat kaitannya dengan pendanaan, sebab akses pendanaan menjadi salah satu masalah utama pelaku UMKM untuk memperbesar skala bisnisnya. Perkembangan teknologi kini memudahkan para pelaku UMKM memperoleh akses pinjaman yakni dengan mengandalkan Fintech.

Wakil Ketua Bidang Humas AFPI, COO dan Co-Founder Aktivaku Tofan Saban, mengatakan Tanpa akses pembiayaan yang lebih baik, akan semakin sulit bagi individu dan UMKM di Indonesia untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi.

“Salah satu elemen yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara efektif adalah pemanfaatan kredit untuk meningkatkan belanja dan mempercepat kemampuan produksi,” ujar Topan dalam webinar goodmoneyID bertajuk Strategi Fintech Bidik Pasar UMKM, Rabu (31/3).

Per Maret 2021 terdapat 103 perusahaan yang terdaftar di OJK, 45 perusahaan yang telah memiliki izin usaha.

Peluang Fintech terhadap UMKM Indonesia

Topan melanjutkan, fintech punya Peluang yang sangat luar biasa pada kemajuan UMKM di Indonesia. Berdasarkan data dari OJK, saat ini Indonesia memiliki gap pembiayaan sebesar USD 165 miliar atau sekitar Rp 2.363,46 triliun yang tidak dapat dijangkau oleh lembaga keuangan formal.

“Khusus untuk kebutuhan  pembiayaan UMKM, AFPI per 2020 baru dapat mengisi kredit gap ini sebesar 7,3% dari total kebutuhan Rp 1.650 Triliun,” terang Topan.

Berdasarkan hasil riset DSResearch yang bekerjasama dengan AFPI November 2020, mayoritas anggota AFPI penyelenggara fintech pendanaan, melakukan pembiayaan sektor produktif yakni 72% yakni 39% khusus produktif, dan 33% produktif plus konsumtif. Sedangkan yang membiayai khusus konsumtif sebesar 20%.

“Peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech lending klaster Syariah sebesar 70% UMKM online, klaster Produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline,” imbuh Topan.

Lalu Bagaimana Fintech Dapat Membantu UMKM?

Pertama, bisa membantu akses permodalan, fintech sebagai platform penyedia pinjaman modal usaha. Kedua Proses mudah dan praktis, Semua proses dilakukan secara
Online, artinya semua proses pengajuan pinjaman uang bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Ketiga, Teknologi pembayaran secara massal (Pembayaran dapat
dilakukan dengan keamanan yang terjamin, dengan menggunakan
peraturan yang sama dengan bank, bahkan juga dilengkapi dengan aturan anti-teroris.)

Keempat, Fintech dapat mengecek pembayaran (dapat mengatur segala proses keuangannya secara transparan dan efektif).