goodmoneyID – Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai instansi teknis yang menangani peternakan, terus berupaya keras dalam mengembangkan persusuan nasional untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan susu Nasional tahun 2025 sebanyak 60%. Sesuai dengan Cetak Biru Persusuan 2013-2025 yang dikeluarkan oleh Kemenko Perekonomian.
“Pemerintah menyusun dan menetapkan berbagai program dan kegiatan untuk pengembangan persusuan, baik melalui APBN, APBD, maupun melalui kemitraan dengan industri dan lembaga pembiayaan”, ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita , di Jakarta, Senin (1/6).
Adapun upaya pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi perah yang dilakukan melalui berbagai cara, seperti program SIKOMANDAN (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri), pemasukan bibit sapi perah untuk replacement induk dan dikembangkan di Balai Ternak Unggul Baturaden.
Pengembangan rearing unit di Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan melalui kemitraan dengan Industri Pengolahan Susu (IPS). Penetapan kawasan pengembangan sapi perah nasional, perbaikan mutu genetik melalui pejantan unggul hasil Uji zuriat atau progeny test dan produksi semen beku sexing, kemudahan dalam pengajuan rekomendasi pemasukan/pengeluaran ternak, produk ternak.
“Dapat melalui aplikasi Sistem Rekomendasi (SIMREK PKH) serta fasilitasi/kemudahan akses pembiayaan (Kredit Usaha Rakyat-KUR/Program Kemitraan Bina Lingkungan-PKBL) untuk peternak sapi perah,” imbuhnya.
Selain itu, Kementan juga berupaya untuk mengembangkan ternak perah lain seperti kambing perah dan kerbau perah serta mendorong pihak swasta untuk melakukan diversifikasi genetik sapi perah melalui pengembangan sapi perah non Frisian Holstein/FH (sapi perah jersey).
Sementara, pengembangan sapi perah non FH saat ini masih bersifat closed breeding untuk mengetahui kemampuan adaptasi dan produksi ternak di Indonesia.
“Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas susu peternak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM peternak melalui bimbingan teknis dan pelatihan, serta melakukan pendampingan kepada peternak seperti untuk penerapan Good Farming Practices (GFP),”ucapnya.
Kementan juga berupaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk peternak melalui diversifikasi produk, fasilitasi sarana prasarana pengolahan susu, pengurusan ijin edar produk susu serta fasilitasi/pendampingan sertifikasi organik untuk kelompok peternak, serta fasilitasi pemasaran melalui akses market online bekerjasama dengan marketplace.
“Untuk peningkatan konsumsi susu, pemerintah terus berupaya mendorong meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi susu melalui sosialisasi dan promosi, baik melalui media sosial maupun sarana promosi,”ucap Ketut.
Selain itu, untuk mendorong peternak/pelaku usaha mengelola bisnis susu, pemerintah memberikan kebijakan pengurangan pajak penghasilan atau tax allowance, akses pembiayaan/kredit (Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Badan Usaha Milik Negara/BUMN), asuransi peternak (Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau/AUTS) serta mendorong kemitraan dengan industri.
“Baik Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, akademisi, industri, koperasi dan seluruh peternak sapi perah di Indonesia untuk terus bersama-sama bergandengan tangan menuju agroindustri persusuan yang tangguh dan mandiri untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya, ” tutup Ketut.