Tak Boleh Angkut Penumpang Saat New Normal, Ojol Siap Geruduk Istana

Loading

goodmoneyID – Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia menyatakan massa ojek online (ojol) siap demo besar-besaran ke Istana Negara jika ada aturan ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah imbas virus corona dihentikan.

Ketua Presidium Nasional Igun Wicaksono mengatakan Garda akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi kami pengemudi ojol didengar langsung Presiden Joko Widodo.

“Pada presiden sekalian (kami akan unjuk rasa) karena ini tidak sinkron dengan kementerian-kementerian di bawah Presiden RI” ujar Igun, dalam keterangan resminya, Di Jakarta.

Larangan ojek online mengangkut penumpang pada masa new normal pertama mencuat melalui aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Larangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Larangan juga berlaku bagi ojek pangkalan. Dengan aturan tersebut berarti ojek tetap tidak boleh mengangkut penumpang selama new normal, kecuali barang sama seperti PSBB.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah menandatangi keputusan secara tertulis yang isinya. “Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi,” tulis Kepmendagri yang ditandatangani Tito.

Igun menambahkan, Garda menyatakan bahwa ojol tidak semestinya dilarang, sebab hingga kini Garda telah membuat dua protokol, yaitu protokol kesehatan dan protokol ‘Basic Personal Hygiene’ yang dapat diterapkan pengendara ojol saat mengangkut penumpang pada new normal.

Garda juga menghimbau agar penumpang wajib membawa helm sendiri. Garda saat ini tengah menyiapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang (partisi) agar tak bersentuhan langsung.

“Ya terus kenapa masih dilarang juga, kecuali kami tidak punya standar apapun,” tegas Igun.

Saat ini Garda sudah berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak Kemenhub baru akan berkoordinasi mengenai larangan yang dibuat Kemendagri itu.

“Apabila tidak bisa juga ‘deadlock’ ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali,” pungkasnya Igun.