goodmoneyID – Bank Mandiri mendukung Kementerian Sosial dalam melindungi masyarakat lapisan bawah dari dampak pandemic Covid-19. Terkait hal itu, perseroan siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp200 ribu per bulan kepada sekitar 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada setiap bulan di masa penanganan Covid-19 sejak April hingga Desember 2020.
Langkah ini merupakan respon positif Bank Mandiri bersama Bank Himbara lainnya untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah melalui peningkatan bantuan sosial secara nominal maupun frekuensi. Sebelumnya bansos PKH hanya diberikan sebanyak 4 kali setahun.
Bank Mandiri telah terlibat dalam penyaluran Bansos sejak 2017. Dalam kurun waktu tersebut, setiap tahun pihaknya telah menyalurkan sekitar Rp11 triliun program PKH kepada 1,7 juta KPM serta bantuan sekitar Rp5 triliun program Sembako kepada 2,3 juta KPM.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Kementerian Sosial, Pemda, serta pendamping program PKH dan program Sembako di seluruh Indonesia dengan melibatkan 16.136 agen Bank Mandiri serta agen bank Himbara lain di seluruh Indonesia.
Adapun proses pencairan bansos akan dilakukan secara non-tunai melalui ATM maupun agen bank agar program ini dapat berlangsung secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
“Menindaklanjuti arahan Kementerian Sosial terkait penambahan jumlah penerima bansos sebanyak 4,8 juta KPM untuk membantu masyarakat yang pendapatannya menurun akibat Covid19, kami dan Bank Himbara lainnya juga tengah melakukan persiapan berupa pendataan dan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dimana KPM penerima bansos dari Bank Mandiri akan bertambah sebanyak 640 ribu,” imbuh Donsuwan
Sebagai upaya mempersiapkan penyaluran bansos di tengah wabah COVID-19, Donsuwan melanjutkan, pihaknya tetap menjaga dan melakukan monitor kesehatan setiap pegawai serta melakukan berbagai upaya untuk dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus COVID 19 dengan menginstruksikan kepada petugas bansos Bank Mandiri dan Agen Mandiri untuk menerapkan protokol anti Corona saat penyaluran bansos.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan penerima bansos untuk menggunakan masker saat mengambil bantuan, membawa hand sanitizer, menerapkan physical distancing, dan memberikan arahan agar segera pulang setelah menerima bantuan, serta langsung mandi saat baru pulang dari pengambilan bansos.