Transaksi Uang Elektronik Capai Rp82 Triliun

Loading

goodmoneyID – Sejak Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) diluncurkan tiga tahun silam, penggunaan uang elektronik atau digital terus menanjak. Ini menandakan masyarakat semakin terbiasa dengan uang digital.

Data Bank Indonesia sampai Agustus 2019, volume transaksi uang digital sebanyak 3,23 miliar kali, atau naik dibanding 2018 sebanyak 2,92 miliar kali. Sementara nominalnya mencapai Rp81,92 triliun, melonjak 73,57% dari tahun sebelumnya Rp47,20 triliun. Pada 2017, nominal transaksi uang digital sebesar Rp12,37 triliun, 2016 senilai Rp7,06 triliun, dan 2015 sebesar Rp5,28 triliun.

Dari sumber yang sama diketahui, terdapat 38 penerbit uang digital dengan jumlah instrumen beredar sebanyak 250.477.938 unit. Penerbit uang digital terdiri dari lembaga perbankan, perusahaan switching maupun lembaga nonbank.

Maraknya penggunaan uang digital selain didorong oleh kebijakan Pemerintah seperti penggunaan e-toll juga karena menawarkan sejumlah manfaat. Dengan uang digital, memudahkan untuk melakukan akses pembayaran seperti belanja online, bayar tagihan listrik, beli pulsa, transfer uang, dan lain-lain.

Beberapa lembaga perbankan yang menjadi penerbit uang digital antara lain e-Money Bank Mandiri,   BCA Flazz Card, BNI TapCash, dan BRIZZI milik Bank BRI. Ke depan, diprediksi penerbit uang digital akan lebih banyak karena permintaan pasar yang tinggi.