6 Dampak Covid-19 Bagi Nelayan Indonesia

Loading

goodmoneyID – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati menyebut selain menghadapi ancaman penyebaran Covid-19, persoalan lainnya yang dihadapi oleh keluarga nelayan adalah menurunnya pendapatan serta naiknya harga bahan-bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar konsumsi harian.

“Bagaimana mungkin nelayan bisa melakukan aktivitas menangkap ikan, sementara pada saat yang sama mereka harus berhadapan dengan ancaman serius penyebaran Covid-19,” terang Susan, dalam rilis tertulis, Sabtu (18/4).

Pusat Data dan Informasi KIARA 2020 mencatat, sejumlah dampak buruk yang dialami nelayan di Indonesia setelah penyebaran Covid-19 sebagai berikut.

Pertama, hilangnya kesempatan untuk pergi melaut karena ketiadaan modal sejak pra-produksi.

Kedua, penurunan pendapatan karena terputusnya supply chain usaha perikanan.

Ketiga, ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (pangan) akibat semakin naiknya harga, kebutuhan bahan pokok pangan.

Keempat, tinggi angka kriminalitas yang dialami oleh nelayan karena sulitnya kehidupan ekonomi,

Kelima, tingginya angka kekerasan yang dialami oleh perempuan nelayan,

Keenam, absennya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan keluarga nelayan di tengah-tengah penyebaran covid-19.

Menurut Susan, berbagai dampak buruk yang dialami oleh nelayan di atas, menunjukkan bahwa keluarga nelayan dan pelaku perikanan rakyat lainnya di Indonesia merupakan kelompok masyarakat yang sangat rawan.

Disisi lain KIARA juga mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), agar tidak hanya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi ikan saja, tapi Jokowi di desak melakukan langkah konkret selamatkan jutaan rumah tangga nelayan dan pelaku perikanan rakyat di Indonesia yang terdampak penyebaran Covid-19.

“Daripada menghimbau masyarakat makan ikan untuk meningkatkan kekebalan tubuh, Jokowi lebih baik mendorong KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk melihat langsung kondisi nelayan di lapangan. Negara harus hadir untuk mereka,” tegasnya.

Selain itu, Susan meminta Presiden Jokowi untuk tidak menambah persoalan baru dengan mendorong percepatan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya kelompok nelayan di Indonesia.

“Di dalam situasi seperti sekarang, Pemerintah wajib mengutamakan keselamatan masyarakat pesisir, bukan menghimbau makan ikan atau mendorong pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkasnya.