goodmoneyID – Jamaah haji membutuhkan layanan yang prima agar ibadahnya menjadi lebih khusyuk. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana dari para calon haji dikelola dengan aman dan transparan untuk peningkatan sarana maupun living cost. Hal itu dilakukan dengan menempatkan dana pada berbagai instrumen investasi, sebagian besar untuk membeli surat berharga nasional (SBSN) atau sukuk negara.
Beny Witjaksono, Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi BPKH menggaransi bahwa tidak ada Rp1 pun dana haji untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur seperti disinyalir sebagian pihak.