Akhir 2020, Laba Pegadaian Diprediksi Turun Akibat Covid-19

Loading

goodmoneyID – PT Pegadaian (Persero) pada Triwulan I 2020 mengalami pertumbuhan yang cukup sehat. Per Maret, Pegadaian mencatat omzet pinjaman sebesar Rp 40,5 triliun, naik 18,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp34,2 triliun.

“Sampai bulan Maret kami bertumbuh secara normal, Omzet kami sampai Maret 2020 mencapai Rp40,5 triliun dan dana nasabah kami juga naik cukup besar antara Desember dan Maret. Pinjaman Outstanding juga meningkat,” ujar Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto saat Rapat Dengar Pendapat secara virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (30/4).

Pinjaman outstanding pegadaian mencapai Rp52,7 triliun per Maret 2020, naik 22,8% yoy. Sedangkan nilai aset meningkat 22,7% atau mencapai Rp68 triliun. Selain itu, jumlah nasabah mencapai 14,6 juta atau naik 29,2% secara yoy. Kemudian likuiditas perusahaan dari bentuk current ratio masih terjaga di tingkat 1,60. Kredit macet (NPL) perseroan masih terjaga pada tingkat 2,5% per maret 2020.

Kuswiyoto mengatakan bahwa perseroan pun tak terlepas imbas dari pandemi Covid-19. Pihaknya memperkirakan pada akhir tahun ini, meskipun perseroan masih dapat mencatat pertumbuhan pendapatan dan pertumbuhan pinjaman, namun hasil laba akan berkurang.

“Karena terus terang dengan kondisi seperti ini maka pendapatan bunga kami juga akan turun,” jelasnya.

Diprediksi tingkat NPL dan Cost of Fund Pegadaian akan meningkat pada akhir tahun. Proyeksi tersebut didasarkan pada asumsi dampak pandemi Covid-19 berlangsung selama 6 bulan (April sampai September) yang berpengaruh pada pertumbuhan pinjaman menjadi stagnan.

Kuswiyoto menambahkan bahwa Pegadaian juga telah membantu nasabah UMKM dengan memberikan relaksasi dan restrukturisasi pinjaman. Untuk skema relaksasi berupa penambahan masa bebas bunga untuk gadai, penurunan tarif bunga untuk perpanjangan pinjaman gadai, serta penundaan angsuran dan pembebasan dana kredit. Pegadaian sudah memberikan relaksasi tersebut kepada 1,5 juta nasabah bernilai Rp 8,6 triliun.

Sedangkan untuk skema restrukturisasi berupa perpanjangan waktu kredit atau penundaan pembayaran angsuran bagi nasabah non-gadai, Pegadaian sudah memberikan restrukturisasi kepada 14 ribu nasabah sebesar Rp 554,7 miliar.