Bahlil: Omnibus Law Bakal Sumbang 0,3 Persen Investasi

Loading

goodmoneyID – Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia mengatakan target realisasi investasi di 2020 sebanyak Rp 886 triliun optimis bisa dicapai.

Selain melihat realisasi investasi pada 2019 lalu yang melampaui target, Bahlil juga menjelaskan Omnibus Law juga bakal menjadi faktor pendorong realisasi investasi dengan potensi mencapai 0,3 persen di tahap awal tahun 2020.

“Untuk outlook investasi 2020, pertama jika berpijak pada 2019, realisasi investasi melampaui target dari Rp 790,2 triliun menjadi 809,6 triliun. Tahun ini realisasi investasi ditargetkan mencapai Rp 886 triliun,” ujar Bahlil dalam gelaran Economic and Invesment Outlook 2020,  di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (17/2).

Terkait realisasi investasi di tahun 2020 Bahlil cukup optimis. Sebab melihat data data rekam jejak selama beberapa bulan lalu, Indonesia sudah punya potensi investasi yang akan direalisasikan. Kedua lanjut Bahlil, jika selesai dalam waktu dekat Omnibus Law diyakini dapat mendongkrak investasi.

“Omnibus Law adalah salah satu instrumen untuk tarik invstasi, karena didalamnya memudahkan perizinan, sehingga tidak berbelit-belit. Disamping itu ada insentif pajak juga yang diberikan.  Jadi kalau bisa cepat diselesaikan Omnibus ini bisa mendorong pertumbuhan realisasi investasi mencapai 0,2 – 0,3 persen di tahap pertama,” terang Bahlil.

Meskipun saat ini UU Omnibuslaw masih menuai kontra, dimana ada penolakan dari berbagai kalangan utamanya gerakan buruh, namun Bahlil mengatakan saat ini draft UU sudah terbuka umum. Sehingga bisa mendapatkan masukan dari para buruh, bagaimana keinginan mereka terkait Omnibus Law Cipta kerja.

“Investasi butuh tenaga kerja. Dan tenaga kerja butuh investasi. Kedua-duanya tidak bisa dipisahkan tinggal kita  cari titik temu dimana paling baik untuk mencapai keduanya,” tutup Bahlil.