goodmoneyID – BNI Syariah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Asosiasi Pedagang Daging Sapi dan Kerbau (ASPEDA) serta Pemerintah Aceh terkait pembiayaan program penggemukan sapi di wilayah provinsi Aceh. Selain itu juga mengenai pembiayaan Griya konsumer.
Perjanjian kerjasama pembiayaan produktif mikro dilakukan di Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, pekan lalu. Hadir dalam acara tersebut antara lain Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Kepala BI Perwakilan Aceh, Zainal Arifin Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Rahmandi; Pendiri dan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Sapi dan Kerbau (ASPEDA), Safwan; dan Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi.
Perwakilan BNI Syariah hadir Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo; Pemimpin Divisi Bisnis Mikro BNI Syariah, Budi Aristianto; Pemimpin Divisi Bisnis Konsumer BNI Syariah, Mochamad Samson; Wakil Pemimpin Wilayah Barat 2 , Himawan Dwi S dan Pemimpin Cabang BNI Syariah Banda Aceh, Zul Irfan Lubis.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan dalam kerjasama ini, BNI Syariah mendukung program Pemprov Aceh Swasembada Daging dengan menyediakan fasilitas pembiayaan, fasilitas produk dan jasa perbankan kepada peternak yang telah direkomendasikan oleh ASPEDA. Selain itu BNI Syariah juga memberi rekomendasi kepada peternak yang layak diberikan fasilitas pembiayaan kepada ASPEDA.
“Kerjasama dengan ASPEDA diharapkan bisa memberikan solusi pembiayaan bagi peternak dalam melakukan transaksi keuangan sesuai prinsip syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo.
Sampai akhir tahun 2019, potensi bisnis dari kerjasama BNI Syariah dengan ASPEDA diperkirakan sebesar Rp1,5 miliar berasal dari pembiayaan dan pengembangan kapasitas 1.500 peternak sapi di 23 kabupaten kota di provinsi Aceh.
Asosiasi Pedagang Daging Sapi dan Kerbau (ASPEDA) didirikan pada 2012 sampai saat ini beranggotakan 30 orang. Asosiasi ini bertujuan melindungi pedagang dan peternak sapi lokal yang berdagang di Provinsi Aceh.
Penandatangan perjanjian kerjasama dengan ASPEDA dilakukan dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan mikro BNI Syariah, Sampai September 2019, realisasi pembiayaan mikro BNI Syariah Rp1,61 triliun naik 19,42% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama 2018 Rp1,35 triliun. Mayoritas penyaluran pembiayaan mikro ini ke usaha pertanian, peternakan dan usaha kecil lainnya.
Perjanjian kerjasama pembiayaan konsumer Perumahan dilakukan oleh Kepala Cabang BNI Syariah Banda Aceh, Zul Irfan Lubis dan CEO PT. Aiman Putra Konstruksi, CEO Teuku Rezie Fahlevi. Dalam acara ini hadir Pemimpin Divisi Bisnis Konsumer BNI Syariah, Mochamad Samson dan Wakil Pemimpin Wilayah Barat 2, Himawan Dwi Saputro.
Tujuan kerjasama ini adalah mendukung percepatan implementasi Qanun No. 11 tentang Lembaga Keuangan Syariah yaitu agar kepemilikan rumah oleh masyarakat Aceh menggunakan pembiayaan berprinsip syariah – murabahah (jual beli). Keunggulan pembiayaan Griya Hasanah BNI Syariah adalah kepastian jumlah pembiayaan sampai dengan lunas, tidak ada denda penalti jika pelunasan jatuh tempo, angsuran fleksibel dan proses yang cepat dan simple serta adanya hadiah diskon dari pengembang. Jadi kerjasama ini sangat menguntungkan bagi calon nasabah, BNI Syariah dan pengembang.