BPS:  Setahun Terakhir, Upah Nominal Buruh Tani Hanya naik 2.000an

Loading

goodmoneyID – Meski hidup di negara agraris, namun nasib buruh tani tidaklah se-”hijau” hamparan padi. Bahkan, kondisinya tidak lebih baik dari para buruh di perkotaan yang jika naik gaji nilainya mencapai ratusan ribu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan upah nominal buruh tani secara rata rata mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen menjadi Rp54.650 pada November 2019 dibandingkan Oktober 2019 yaitu Rp54.515 rupiah. Secara year on year, upah nominal buruh tani hanya naik 0,3 persen dari Rp52.955 menjadi  Rp54.650. Upah buruh Upah riil buruh tani menurun 0,05 persen dibanding Oktober 2019 yaitu 38.278 rupiah, menjadi 38.360 rupiah sekarang.

Sekadar informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Kenaikan upah nominal harian juga dialami oleh buruh bangunan (tukang bukan mandor). Upah nominal buruh bangunan di November 2019  naik 0,01 persen dibanding upah Oktober 2019, yaitu dari Rp89.072,00 menjadi Rp89.081,00 perhari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,13 persen, yaitu dari Rp64.358 menjadi Rp64.272 perhari.

Sedangkan upah Buruh Potong Rambut Wanita per Kepala Rata-rata upah nominal November 2019 dibanding Oktober 2019 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp28.415,00. Upah riil November 2019 dibanding Oktober 2019 turun sebesar 0,14 persen, yaitu dari Rp20.531 menjadi Rp20.501.

Upah Pembantu Rumah Tangga per Bulan, Rata-rata upah nominal November 2019 dibanding Oktober 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen, yaitu dari Rp417.626 menjadi Rp418.795. Upah riil November 2019 dibanding Oktober 2019 naik sebesar 0,14 persen, yaitu dari Rp301.753 menjadi Rp302.161.