Dirjen Pajak: Perpajakan Perlu Masuk Kurikulum Pendidikan

Loading

goodmoneyID – Bertepatan dengan Hari Guru, Dirjen Pajak Suryo Utomo menggelar acara Pajak Bertutur (Patur) di Auditorium CBB Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Senin (25/11). Pada kesempatan tersebut,  ia meminta agar para guru dan dosen menanamkan pemahaman tentang pajak kepada para siwa tingkat sekolah dasar hingga jenjang perkuliahan.

“Guru merupakan frontliner pajak bertutur penyambung cerita kepada siswanya, salah satunya arti pajak terhadap pembangunan negara itu kita titipkan kepada guru, sehingga minimal WP (wajib pajak) pernah mendengar pajak walau belum detail urgensi pajak, kebutuhan pajak untuk negara dan itu kami inginkan dari DJP karena tangan kita belum tentu sampai ke sana,” ujar Suryo.

Menurut Suryo, guru merupakan medium paling potensial dalam menyampaikan sosialisasi wajib pajak kepada para siswa SD hingga SMA/SMK, dengan memasukannya kedalam Matpel (mata pelajaran) seperti Bahasa Indonesia, Agama, dan Kewarganegaraan. Untuk Mahasiswa dalam mata kuliah seperti pengantar perpajakan. “Tentunya dengan bahasa yang berbeda antara siswa SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa yah,” tambah Suryo.

Suryo mengatakan saat ini anggotanya telah berkoordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam mengembangkan pengetahuan tentang perpajakan bagi seluruh jurusan di tingkat perguruan tinggi sejak 2017.

“Kemarin kita kerjasama dengan Kemenristeksditi untuk masukan esensi pajak ke kurikulum perkuliahan, ada 4 nanti dan insyaallah akan dikembangkan terus, dan tolong dosen dan guru untuk bahasakan ke siswanya bahwa pajak ini perlu untuk mendorong perekonomian negeri,” ujar Suryo.

Seperti yang kita tahu saat ini penerimaan pajak itu tergantung atas kepatuhan sukarela masyarakat.  Jadi dengan pemahaman sejak dini minimal bisa meningkatkan kesadaran mereka sebagai warga negara untuk membantu peningkatan penerimaan pajak.

Sebagai informasi, hingga akhir Oktober 2019 penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.173,9 triliun atau tumbuh 1,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yaitu Rp1.160,2 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan sampai 31 Oktober 2019 tersebut baru mencapai 65,7 persen terhadap target dalam APBN yang sebesar Rp1.786,4 triliun.