Fintech Lending Syariah AFPI Dukung KNEKS Dorong Pengembangan Industri Halal Nasional

Loading

goodmoneyID – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan kesiapan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending bidang Syariah dalam mendorong program Pemerintah untuk mengembangkan industri produk halal di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan fokus industri Fintech Lending untuk berinovasi melalui akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menyampaikan Fintek Syariah bisa bersinergi diberbagai titik, mulai dari pembiayaan komersil sampai non komersil dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Diantaranya adalah sektor industri keuangan syariah, seperti perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank. Kemudian sektor keuangan sosial syariah dan keuangan mikro syariah serta sektor industri halal.

Untuk memperkuat inisiatif tersebut, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), bersama dengan AFPI, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana berbasis Fintech (ALUDI) berkomitmen untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendorong peran Fintech Lending berbasis Syariah dan Fintech Syariah lainnya dalam turut membantu mengembangkan industri produk halal di Indonesia.

Salah satunya menyelenggarakan Diskusi Virtual membahas tantangan yang dihadapi fintek syariah dan mencari solusinya.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan hadirnya AFPI merupakan inisatif yang terus didorong untuk membuka peluang serta langkah awal dari kolaborasi yang baik antara penyelenggara Fintech Lending berbasis Syariah dengan ekonomi keuangan Syariah.

“Kolaborasi AFPI dengan KNEKS ini adalah bentuk komitmen nyata asosiasi bersama seluruh penyelenggara fintech lending di Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan serta mendorong keterlibatan masyarakat melalui kemudahaan akses keuangan dari fintech lending,” kata Adrian dalam acara Seminar Online bersama KNEKS bertema ‘Percepatan & Penguatan Peran Fintek Syariah dalam Pengembangan Rantai Nilai Halal di Indonesia,’ Selasa (15/12).

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Ronald Yusuf Wijaya menambahkan tren yang terus meningkat dari pemanfaatan fintech lending klaster syariah di masyarakat merupakan solusi pendanaan untuk mendorong pertumbuhan industri halal di dalam negeri.

Aspek lain dari peran Fintech Lending adalah pemanfaatan teknologi yang perlu dioptimalkan untuk terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah demi membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi

“Fintech syariah yang merupakan bagian dari fintech lending di AFPI hadir untuk memberikan manfaat yang lebih besar melalui keunggulan teknologi sehingga turut mendorong pemerataan akses keuangan masyarakat yang belum terjangkau lembaga keuangan formal dan pelaku industri halal dalam negeri,” tutup Ronald.