Fintech Syariah Salurkan 70% Pinjamannya Ke UMKM

Loading

goodmoneyID – Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk 267 juta jiwa, dan merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar yaitu sebesar 87% dari total populasinya, Indonesia merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia.

Dalam riset kolaborasi AFPI dengan DailySocial Research bertajuk ‘Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia’ mencatat, peminjam fintech lending didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech lending klaster Syariah sebesar 70% UMKM online, klaster Produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.

“Terlihat fintech lending untuk pembiayaan Syariah sudah berperan nyata untuk mendukung industri produk Syariah di Tanah Air. Diharapkan dengan terlibat aktif bersama KNEKS, akan turut memaksimalkan peranan fintech lending untuk pengembangan industri produk halal. Hal ini mengingat keunggulan industri fintech lending yang diakses secara digital, sehingga mempermudah jangkauan ke seluruh masyarakat yang membutuhkan, khususnya UMKM,” tutur Lutfi, dalam acara webinar Fintech Syariah, Selasa (15/12).

Lutfi menambahkan, berdasarkan data dari Wakil Presiden, pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan USD214 miliar untuk produk halal, atau mencapai 10% dari pangsa produk halal dunia, dan merupakan konsumen terbesar dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim lainnya.

Namun sayangnya, Indonesia masih banyak mengimpor produk-produk halal dari luar negeri. Indonesia selama ini hanya menjadi konsumen untuk produk halal yang diimpor.

The State of Global Islamic Economy Report 2019/2020 memperlihatkan besarnya pengeluaran konsumen muslim dunia untuk makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, halal lifestyle, serta farmasi halal yang mencapai USD 2,2 triliun US pada tahun 2018, dan diproyeksikan akan mencapai USD 3,2 triliun pada tahun 2024.

Dengan perkiraan penduduk muslim yang akan mencapai 2,2 milliar jiwa pada tahun 2030, maka angka perekonomian pasar industri produk halal global ini akan terus meningkat dengan pesat.

“Tentunya hal ini merupakan potensi yang sangat besar yang harus dimanfaatkan peluangnya oleh Indonesia dengan memenuhi kebutuhan global melalui ekspor produk halal dari Indonesia. Peranan Fintech Lending Syariah sebagai salah satu akses pendanaan, menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas UMKM agar dapat menjadi produsen produk halal terbesar di dunia,” tutup Lutfi.