goodmoneyID – Seiring dengan melemahnya harga minyak dunia, Fazriyah Usman, VP Corporate Communication PT Pertamina menyebutkan pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah.
“Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementrian ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan,” ujar Fazriyah Usman, lewat rilis tertulisnya, Senin (23/3).
Fajriah menyebut penyesuaian harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar, inflasi dan lainnya. Terhitung pada hari ini, Senin (23/3) nilai tukar Rupiah terdapah Dolar kian tertekan yakni Rp16.500 per dolar AS, sedangkan penurunan harga ninyak dunia saat ini sudah di bawah US$30 per barel.
Pada akhir pekan lalu, harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Mei berada di kisaran US$26,98 per barel. Sementara harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei sebesar US$25,53 per barel.
Harga minyak mentah dunia cenderung menurun dalam beberapa waktu terakhir akibat ketegangan hubungan antara Arab Saudi dan Rusia. Arab Saudi ingin pemangkasan produksi minyak kembali dilakukan, namun hal ini tidak diamini oleh Rusia.
Sementara harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) per Februari 2020 berada di kisaran US$56,61 per barel. ICP setidaknya sudah turun US$8,77 per barel akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
“Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM,” ujar Fajriah.
Lanjut Fajriah, perhitungan harga jual BBM non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran. Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementrian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM NON subsidi. Sedangkan harga BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya.
Sebagai informasi, Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya). Saat ini Harga jual BBM non subsidi Pertamina di SPBU saat ini sbb : Gasoline: Pertamax Turbo ( RON 98) Rp.9.850/ltr, Pertamax ( RON 92) Rp.9.000/ltr, Pertalite (RON 90) Rp.7.650/ltr. dan Gasoil : Pertamina Dex (CEN 53) Rp.10.200/ltr, Dexlite ( CEN 51) Rp.9.500/ltr.