Karyawan Swasta Bergaji Dibawah Rp5 Juta, Dapat Tambahan Dari Pemerintah

Loading

goodmoneyID – Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II 2020 minus 5,32%, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dalam menangani dampak Covid-19 ini, ada dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi. Yaitu dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Misalnya, untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.

Kedua, percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.

Menteri BUMN Erick Thohir turut mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin, (05/08). Bahwa, stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir, dalam paparannya, Kamis (6/8).

Saat ini program stimulus tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September ini.

Adapun fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan, selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” pungkasnya.