Langkah Kemenhub Cegah Varian Omicron Makin Meluas

Loading

goodmoneyID – Kementerian Kesehatan RI telah menemukan varian baru dari virus Covid-19 yakni Omicron di Indonesia pada Kamis (16/12). Kasus pertama omicron ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Untuk mencegah meluasnya varian Omicron di Indonesia, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan langkah khusus untuk mencegah terjadinya penyebaran secara luas khususnya untuk mobilitas perjalanan dan moda transportasi masal.

“Kemenhub akan melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,” tegas Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Kamis (16/12).

Terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.

Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021.

Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara), maupun sarana (bus, ka, kapal, dan pesawat).

“Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,” tutup Adita Irawati.