Mengulik Rupiah Digital, Uang Masa Depan Kita

Loading

goodmoneyID – Beberapa bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC). Mendasari hal tersebut BI meluncurkan Proyek Garuda yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur CBDC Indonesia yang dinamai Rupiah Digital.

Definisi Rupiah Digital

Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti halnya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang kita pakai saat ini. Rupiah Digital sendiri hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia. Rupiah Digital juga tidak termasuk dalam aset kripto ataupun stablecoins (salah satu jenis aset kripto yang dirancang untuk dilindungi dari volatilitas harga yang terjadi).

Langkah Pengembangan

Langkah awal pengembangan Rupiah Digital BI melalui Proyek Garuda adalah dengan menerbitkan White Paper sebagai komunikasi kepada publik terhadap rencana pengembangan Rupiah Digital. Selain itu, White Paper bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait.

Setelah penerbitan White Paper, BI akan menempuh rangkaian pengembangan secara interatif dan bertahap yang​ dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain Rupiah Digital yang dimulai dari konsultasi publik (Consultative Paper dan Focus Group Discussion), eksperimen teknologi (proof of conceptprototyping, dan piloting/ sandboxing), serta diakhiri reviu atas stance kebijakan. Rangkaian berulang tersebut bertujuan untuk membuka ruang fleksibilitas yang luas bagi pemangku kepentingan dan industri untuk menyiapkan diri dan melakukan uji coba secara bersama-sama sebelum Rupiah Digital diimplementasikan.

Jenis Rupiah Digital

Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis, antara lain Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses terbatas serta hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang; dan Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).

Meskipun proses penerbitan Rupiah Digital masih harus melalui jalan yang panjang. Namun Rupiah Digital adalah sebuah keniscayaan. Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.