PT Bursa Efek Indonesia Raih Pendapatan Rp1,56 Triliun

Loading

goodmoneyID – Pada 2019 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,56 triliun atau meningkat 12,4% dari pendapatan usaha di tahun 2018 sebesar Rp1,38 triliun. Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan Perusahaan sebesar Rp1,91 triliun atau meningkat 16,2% dari tahun 2018 yakni Rp1,64 triliun.

Hal ini diumumkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2020 secara online pada hari ini, Selasa (30/6).

Sementara itu, jumlah beban di tahun 2019 sebesar Rp1,33 triliun atau meningkat 5,3% dari tahun sebelumnya. Meski terdapat kenaikan beban, Perusahaan tetap berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp445 miliar di tahun 2019 atau tumbuh 67,4%.

Pada 2019, BEI membukukan nilai total aset sebesar Rp7,20 triliun atau mengalami kenaikan 5,8% (yoy). Total kewajiban Perusahaan (Liabilitas) sebesar Rp2,75 triliun atau turun 5,8% dengan komponen utama penurunan berasal dari liabilitas penyelesaian transaksi Bursa. Terakhir, total ekuitas Perusahaan sebesar Rp4,45 triliun atau mengalami kenaikan 14,6% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain melaporkan kinerja keuangan pada tahun lalu, BEI pada RUPST kali ini menunjuk Akuntan Publik Perseroan Untuk Tahun Buku 2020, dan Pengangkatan dan Penetapan Honorarium Bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan Masa Bakti 2020-2023 serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian Bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya.

RUPST BEI dihadiri oleh 93 pemegang saham (atau 95.87% dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara). Secara aklamasi, Pemegang Saham menyetujui Laporan Tahunan 2019 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2019, menunjuk Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA member dari ERNST & YOUNG GLOBAL (EY) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2020. Dan memberikan persetujuan Pengangkatan dan Penetapan Honorarium Bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan Masa Bakti 2020-2023 Serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian Bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya.

Adapun susunan Dewan Komisaris masa jabatan 2020-2023 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi ketentuan Pasal 32 ayat 1 huruf b POJK 58 adalah sebagai berikut:

– Komisaris Utama: John A. Prasetio
– Komisaris: Mohammad Noor Rachman Soejoeti
– Komisaris: Heru Handayanto
– Komisaris: Karman Pamurahardjo
– Komisaris: Pandu Patria Sjahrir