Suahasil Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Loading

goodmoneyID – Gantikan Mardiasmo yang habis masa jabatan, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara resmi dilantik jadi Anggota Dewan Komisoner (ADK) OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Ex-officio Kemenkeu sesuai dengan Kepres RI No 142/P Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019. Suahasil mengucap sumpah dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, (13/1).

Dalam paparanya Suahasil menjelaskan OJK harus berseniergi dengan sektor lembaga keuangan seperti Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai otoritas moneter dan lembaga penjamin simpanan.

“Mekanismenya sebenarnya ada kalau secara bersama tempat itu (OJK) adalah diisi dari Kementerian Keuangan dan juga dari Bank Indonesia,” ujar Suahasil.

Suahasil menyebutkan hal ini dilakukan agar koordinasi antara sektor keuangan yang terus secara rutin diawasi oleh OJK bisa terhubung secara langsung.  Selain itu mendapatkan arahan dengan kebijakan regulasi dan arah pengembangan sektor keuangan yang dilakukan oleh Kemenkeu dan BI.

Sebelumnya Presiden juga sudah menunjuk Dody Budi Waluyo sebagai ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia dan dilantik di Mahkamah Agung RI pada 25 September 2019.

Sementara itu dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, menyebut dilantiknya Suahasil ini diharpapkan akan jadi kekuatan tambahan. “Bagi kita dengan  adanya ADK OJK Ex-officio Kemenkeu, nilai tambah ADK OJK dalam ambil beberapa kebijakan,” ujar Wimboh.

Selain itu Pelantikan Suahasil menjadi pelengkap jajaran ADK OJK menjadi sembilan orang, yang terdiri dari tujuh ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.

Berikut nama dan jabatan jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK:

  1. Ketua: Wimboh Santoso
  2. Wakil Ketua: Nurhaida
  3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Heru Kristiyana
  4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hoesen
  5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank: Riswinandi
  6. Anggota Dewan Komisioner OJK/Ketua Dewan: Audit Ahmad Hidayat
  7. Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Tirta Segara
  8. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Dody Budi Waluyo
  9. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Suahasil Nazara