Susunan Pengurus Bank Syariah Indonesia, Akan Dibahas 15 Desember

Loading

goodmoneyID – Pasca merger, Bank Syariah Hasil merger, yang diberi nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, (Bank Syariah Indonesia) akan memiliki susunan kepengurusan yang diperkuat oleh 10 Direksi. Nama-nama tiap Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Hasil Penggabungan akan dibahas dalam RUPSLB BRIS diperkirakan akan dilaksanakan pada 15 Desember 2020.

Dirinci lebih jauh, 10 posisi Direksi yang akan mengelola jalannya usaha Bank Hasil Penggabungan terdiri dari Direktur Utama, dua posisi Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale &Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, RiskManagement, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.

Hery Gunardi, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN,mengatakan kehadiran Bank Syariah Indonesia akan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah diIndonesia. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, entitas baru ini tentu memerlukan identitas yang kuat dan Direksi yang berpengalaman untuk menjalankan operasionalnya.

“Dengan Direksi yang akan diisioleh orang-orang berpengalaman di bidangnya, visi Bank Syariah Indonesia untuk menjadi salah satubank syariah terbesar di dunia akan semakin mantap dan yakin bisa kita wujudkan,” ujar Hery yang kini menjadi Dirut Bank Syariah Mandiri.

Direktur Utama BRISyariah Ngatari menambahkan, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilaluihingga penggabungan tiga bank ini tuntas, termasuk memperoleh persetujuan dari regulator- regulatorterkait. Seluruh proses akan dilakukan secara saksama sesuai regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, saat ini kami telah memiliki rancangan nama baru untuk menjadi identitas bank hasilmerger nanti. Identitas baru ini semakin memicu semangat kami untuk menuntaskan merger dan integrasi sebaik mungkin, dan mulai beroperasi memenuhi segala kebutuhan nasabah dan masyarakat. Kami menjamin semua proses merger sampai tuntas nanti akan dilakukan dengan mengedepankan para karyawan, nasabah, dan mitra usaha. Perlu dicatat bahwa saat ini merger belum efektif. Kami masih menjalankan sejumlah proses agar dapat memperoleh semua persetujuan dari regulator. Hingga prosestersebut selesai, semua operasional dan layanan tetap berjalan normal dan optimal,” ujar Ngatari.

Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menambahkan, penetapan nama danstruktur kepengurusan baru bagi Bank Hasil Penggabungan sejalan dengan upaya Pemerintahmembentuk ekosistem halal serta mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

“Dengan struktur yang baru ini, gerak bank hasil merger kami yakini akan semakin lincah dan mampu menjawab tantangan serta segala kebutuhan masyarakat, nasabah, serta pelaku usaha di Indonesia maupun dunia,” ucap Firman.

Pengelolaan bank syariah Indonesia akan dilakukan oleh para profesional yang berpengalaman di bidangnya akan membantu mewujudkan salah satu tujuan dari penggabungan ini, yakni menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai jangkar dalam ekosistem industri halal dan mendukung visi untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi Syariah dunia.