3 Akal Bulus Modus Investasi Bodong, Ini Cara Menghindarinya

Loading

goodmoneyID – Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia melalui Bappebti dan Kominfo memblokir 109 situs investasi ilegal atau yang lebih populer dikenal sebagai investasi bodong. Dari sekian banyak situs, dua situs populer yang ikut masuk dalam daftar blokir adalah Binomo dan OctaFX. Kedua situs ini merupakan situs populer yang gencar mengiklankan layanannya melalui platform media sosial.

Dilansir berbagai sumber, situs tersebut diblokir karena tidak mengantongi izin dari Bappebti. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rilis resminya mengatakan pemblokiran dilakukan untuk memberi kepastian hukum pada masyarakat Indonesia.

Salah satunya sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerugian yang mungkin diderita masyarakat. Apalagi dua situs terpopuler di atas terus muncul dengan nama yang berbeda. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia akan mengawasi ketat situs sejenis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, kedua situs di atas menjalankan modus trading binary options yang dinilai dapat merugikan masyarakat.

Apa itu trading binary options?

Trading binary options adalah salah satu bentuk instrumen trading online yang dilakukan dengan cara meminta trader membuat prediksi atau menebak harga aset. Trader akan diminta untuk menerka apakah harga aset tertentu akan naik atau turun pada jangka waktu tertentu. Apabila trader dapat menebak dengan benar, maka trader akan mendapat keuntungan. Sebaliknya, apabila tebakan trader salah, maka modal yang digunakan akan hangus.

Trading binary options akan membuat sentimen negatif aset kripto justru semakin kuat. Sebab masyarakat tidak diedukasi untuk melakukan investasi secara bertanggung jawab. Padahal sebenarnya yang paling diperlukan saat ini adalah ilmu dan fundamental yang matang sebelum memulai investasi,” kata Co-Founder Zipmex Indonesia, Raymond Sutanto.

Selain binary options, setidaknya ada tiga modus lainnya yang biasa digunakan oleh investasi bodong, apa saja?

  1. Skema Ponzi

Skema ini merupakan salah satu yang paling marak terjadi di dunia keuangan, bukan hanya di industri kripto, tetapi juga jenis investasi lainnya termasuk mata uang fiat. Biasanya modus ini dilakukan dalam bentuk ‘paket investasi’. Dalam menjalankan aksinya, Anda akan ditawarkan keuntungan yang besar dalam rentang waktu singkat. Misalnya, dalam waktu 1 minggu, Anda akan mendapat keuntungan lima kali lipat dari jumlah modal, dan seterusnya.

Modus ini memberikan keuntungan bagi investor dari setoran investor berikutnya yang berhasil direkrut, bukan dari profit atau keuntungan atas bisnis. Ketika tidak ada investor baru yang masuk, Anda akan kehilangan keuntungan. Dana Anda juga akan menghilang apabila tiba-tiba promotor menghilang.

Untuk menghindarinya, sebelum berinvestasi Anda mesti memastikan legalitas platform yang digunakan. Cari tahu dengan lengkap rekam jejak perusahaan tersebut, kapan perusahaan diluncurkan, di mana basis operasionalnya, siapa yang akan menjalankan bisnis, serta seperti apa bisnisnya.

“Investasi ilegal atau bodong bisa saja membawa nama dan bisnis apapun, bisa kripto, tanah, properti, impor mobil, tapi kita harus cek apakah perusahaan ini legal, dan teregulasi. Kalau menawarkan kripto, cari tahu apakah exchange itu terdaftar di bappebti. itu step pertama. Jangan langsung percaya apabila mereka menawarkan hal-hal yg too good to be true,” saran pria yang akrab disapa Ray itu.

  1. Robot Trading

Ada beberapa platform investasi bodong yang menawarkan perangkat lunak robot trading. Robot tersebut diklaim dapat membantu investor mendapatkan keuntungan tanpa risiko. Pengguna juga tidak memerlukan analisis fundamental maupun teknikal. Padahal dalam investasi, investor tidak hanya membutuhkan modal saja, tetapi juga wawasan dan pengetahuan baik secara fundamental maupun teknikal. Sehingga, dalam investasi, investor maupun trader dapat mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

  1. Phishing

Phishing biasanya terjadi ketika Anda mengakses laman replika tertentu yang situsnya sengaja dibuat mirip dengan aslinya. Ketika Anda memasuki laman tersebut, tanpa Anda sadari, seluruh informasi penting Anda dikumpulkan secara rahasia oleh tangan-tangan jahil tak bertanggung jawab.

Biasanya calon korban akan mendapatkan email phishing di dalam akun pribadinya. Untuk meyakinkan calon korban, email tersebut akan menggunakan nama organisasi, perusahaan, teman, rekan, atau saudara yang kira-kira memiliki relasi atau hubungan dengan calon korban.

Ketika calon korban ‘termakan’ dan mengakses laman tersebut, maka peretas mendapat akses menuju akun kelola kata sandi. Mulai dari menonaktifkan sistem otentikasi 2FA hingga melakukan penarikan atau pengiriman dana.

Untuk menghindari hal ini, Anda disarankan untuk berhati-hati dan mewaspadai email yang mencurigakan. Waspadai email yang meminta Anda secara mendadak mengatur ulang kata sandi atau mengirim tautan menuju website tertentu. Hati-hati juga saat mengunduh aplikasi dan jangan sembarangan meng-install atau melakukan pembaruan aplikasi.