Harga BBM Subsidi Naik, Ini 3 Tuntutan Driver Ojol Kepada Pemerintah

Loading

goodmoneyID – Pasca Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan pertamax resmi naik, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) menyakatakn sikapnya kepada pemerintah. Ada tiga poin yang ditekankan antara lain.

  1. Pemerintah Republik Indonesia sebagai Eksekutif dan Negara harus hadir dengan mendorong transportasi ojek online agar segera dilegalitaskan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sebagai Legistatif, karena hingga saat ini status transportasi ojek online masih tetap dibiarkan “ilegal.
  2. Pemerintah Republik Indonesia sebagai regulator atas tarif ojek online harus segera menyesuaikan tarif ojek online secara Nasional sebagai dampak kenaikan harga BBM dan Pemerintah Pusat dapat membuat regulasi agar mengenai tarif ojek online dapat diberikan wewenangnya kepada Pemerintah Daerah/Provinsi dengan melibatkan Stakeholder Daerah serta Asosiasi Pengemudi Ojek Online tingkat Daerah yang berbadan hukum resmi Negara.
  3. Pemerintah Republik Indonesia sebagai regulator maupun pembuat kebijakan mengenai transportasi ojek online agar merevisi regulasi Biaya Sewa Aplikasi yang sebelumnya 20% menjadi maksimal 10% dan diberlakukan secara Nasional serta harus dipatuhi oleh semua perusahaan aplikasi (aplikator) untuk mengurangi beban biaya pengemudi ojek online.

“Demikian tiga point utama Pernyatan Sikap kami sebagai tuntutan resmi kami
sebagai Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia kepada Pemerintah RI.” tulis Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono.