goodmoneyID – Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar secara daring, Jumat (25/6), menetapkan 30 delegasi yang akan hadir dalam Musyawah Nasional (Munas) VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Juni 2021 mendatang.
Difasilitasi oleh Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, konvensi dibagi dalam 12 kelompok berdasarkan klaster asosiasi yang bernaung di dalam Kadin.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat telah menyampaikan hasil rapat konvensi anggota ALB Kadin tersebut kepada Ketua Umum Kadin, Ketua Panitia Penyelenggara Munas VIII, Ketua Panitia Pengarah Munas VIII serta Ketua Panitia Pelaksana Munas VIII Kadin.
“Dari hasil rapat kelompok-kelompok konvensi, telah disepakati dan diputuskan terdapat 30 orang sebagai peserta penuh Munas VIII Kadin,” kata MS Hidayat, dakam keteranganya, Jumat (25/6).
Untuk diketahui, dalam konvensi, Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia membagi 122 asosiasi nasional ke dalam 12 kelompok berdasarkan klaster usaha.
Pada Kelompok I adalah Asosiasi-asosiasi Industri Pertanian dan Kehutanan (diwakili satu delegasi dalam Munas VIII), kelompok II dari Asosiasi-asosiasi Peternakan, Perikanan dan Pengolahan Makanan (diwakili dua delegasi), kelompok III dari Asosiasi-asosiasi Pertambangan dan Energi (diwakili dua delegasi), kelompok IV dari Asosiasi-asosiasi Industri Pengolahan Kimia (diwakili dua delegasi).
Kemudian kelompok V dari Asosiasi-asosiasi Industri Pengolahan Logam dan Mesin (diwakili dua delegasi), kelompok VI dari Asosiasi-asosiasi Industri Pengolahan Lain-lainnya (diwakili dua delegasi), serta kelompok VII dari Asosiasi-asosiasi Jasa Perdagangan dan Jasa Ekspor-Impor (diwakili dua delegasi).
Adapun kelompok VIII dari Asosiasi-asosiasi Jasa Konstruksi dan Properti (diwakili empat delegasi), kelompok IX dari Asosiasi-asosiasi Jasa Keuangan dan Jasa Profesi (diwakili dua delegasi), kelompok X dari Asosiasi-asosiasi Jasa Perhubungan, Pariwisata, Perposan, Media Massa, Teknologi Komunikasi dan Informasi (diwakili lima delegasi), kelompok XI dari Asosiasi-asosiasi Penyedia Jasa Lainnya (diwakili tiga delegasi) serta kelompok XII dari Himpunan dan Dewan Bisnis (diwakili tiga delegasi).
Menurut Firlie Ganinduto dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), konvensi ALB yang digelar secara daring oleh Dewan Pertimbangan Kadin, berjalan lancar dan demokratis.
“Digelar secara daring, konvensi berjalan lancar dan digelar secara demokratis. Kami,” kata Firlie yang mengikuti konvensi di kelompok IX.
Terpilih mewakili klaster Asosiasi Keuangan dan Jasa Profesi, Firlie berharap Munas VIII Kadin mampu menghasilkan strategi pemulihan ekonomi yang terdampak oleh pandemi. “Sektor keuangan, asuransi, fintech dan lainnya perlu mendapatkan perhatian khusus. Apalagi di masa pandemi terdapat berbagai industri yang turut membantu inklusi keuangan digital, ikut terkena dampaknya,” lanjut Firlie.
Ia juga berharap para peserta Munas VIII Kadin akan memilih Ketua Umum Kadin Indonesia yang inklusif dan kolaboratif serta bisa merangkul seluruh pelaku dunia usaha dan industri.
“Juga yang terpenting bisa berkolaborasi secara kuat dengan pemerintah,” ujar Firlie.