Potensi Wakaf Uang Capai Rp188 Triliun

Loading

goodmoneyID– Memasuki era revolusi industri 4.0, sudah semestinya wakaf produktif menjadi bagian dari gerakan percepatan pertumbuhan ekonomi. Ini bisa dilakukan dengan mendorong pertumbuhan aset wakaf produktif.

“Ketika infratruktur terbangun dari sektor wakaf, maka implikasinya banyak, seperti pengelolaan biaya pembangunan ekonomi pemerintah akan berkurang, dan mengurangi beban masyarakat” ungkap Direktur Eksekutif Dewan Ekonomi Keuangan Syariah Bank Indonesia, Edi Fairuzabad, dalam Seminar Wakaf di Jakarta.

Data Dari Badan wakaf Indonesia (BWI) menyebutkan potensi  wakaf uang bisa menembus Rp188 triliun pertahun. Pemerintah  saat ini masih mengupayakan dan menjembatani para wakif dan nadhir untuk membeli sukuk guna memanfaatkan potensial wakaf yang lebih produktif.

Pemerintah membagi aset ekonomi syariah yang didalamnya berupa, zakat, infak dan, wakaf. Aset ini masuk dalam kategori yang dinamakan Islamic Sosial Finance. Wakaf dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat untuk membuat sarana bangunan yang bermanfaat seperti, rumah sakit, masjid dan sekolah.

Ketika ada sarana yang didirikan dari dana  wakaf, uang yang tadinya di alokasikan masyarakat untuk kesehatan, dan sekolah dapat di alokasikan ke konsumsi pembelian produk lain. Ini akan menurunkan biaya masyarakat maupun Pemerintah.