Kredit UMKM DigiKu Ditingkatkan Menjadi Rp 19 Triliun Hingga 2024

Loading

goodmoneyID – OJK menegaskan komitmen dan dukungan terhadap program Digital Kredit UMKM (DigiKU) agar UMKM bisa memanfaatkan teknologi sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi UMKM. Hadirnya program Digital Kredit UMKM (DigiKU) sebagai bentuk kolaborasi antara Pemerintah dan Bank HIMBARA dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM.

DigiKU merupakan program penyaluran kredit untuk UMKM yang disediakan oleh Pemerintah melalui Himbara sebagai bagian dari gerakan Bangga Buatan Indonesia yang telah diresmikan Presiden RI pada Juli 2020 lalu.

Menurut Wimboh, OJK menyambut baik dan siap mendukung penuh program DigiKU dalam rangka pengembangan UMKM, on-boarding UMKM ke platform digital. “Sehingga pelaku UMKM tidak lagi terjerat oleh pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan,” ujarnya.

Wimboh menjelaskan, program DigiKU tidak hanya menguntungkan UMKM, tapi juga memberi kesempatan bagi perbankan untuk memberikan layanan yang sama seperti yang selama ini diberikan perusahaan financial technology atau fintech.

“DigiKu memberikan kesempatan kepada bank, dalam hal ini bank Himbara dalam mempunyai kesempatan yang sama atau equal playing field antara perbankan dengan platform digital yang disediakan bukan oleh sektor keuangan yang sering kita sebut fintech,” kata dia.

Tercatat dalam kurun waktu 1 tahun sejak program ini diluncurkan, DigiKU sudah dimanfaatkan sebanyak Rp 2,45 triliun oleh pelaku UMKM dari target Rp 4,2 triliun di 2021 ini. Tahun ini target (penyaluran kredit) DigiKu ditingkatkan menjadi Rp 19 triliun hingga 2024.