Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Investasi di Fintech

Loading

goodmoneyID – Instrumen investasi produk keuangan pada platform Fintech P2P Lending kini menjadi pusat perhatian. Pertumbuhannya yang makin berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat, menjadikannya salah satu platform yang tepat untuk dijadikan sumber investasi di tengah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Fintech P2P lending menyediakan fasilitas bagi pemilik dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur dengan return lebih tinggi.

Sepanjang periode 2020 penyaluran pinjaman industri P2P lending mencapai Rp74,41 triliun atau naik 26,47 persen (yoy) dari capaian 2019. AFPI menargetkan penyaluran sepanjang tahun 2021 mencapai Rp86 triliun. Sementara akumulasi penyaluran sejak berdiri telah menyentuh Rp155,9 triliun.

Apalagi kini mulai ada tren perbaikan ekonomi paska pandemi covid- 19, diramal investasi di Indonesia diperkirakan akan kembali tumbuh positif di kisaran 3-4 persen di tahun 2021.

Staf Ahli Ekonomi Makro Kementerian Investasi dan BKPM, Indra Darmawan dalam acara Webinar goodmoneyID bertajuk “Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Investasi Fintech” mengatakan Fintech P2P Lending mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19.

“Potensi digital investasi sangat besar, kami BKPM juga telah menyiapkan OOS Online, untuk mempermudahkan perizinan,” ucap Indra dalam paparannya melalui virtual meeting, Selasa (25/5).

Sementara itu, Analis Senior, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Tomi Joko Irianto yang hadir mengatakan Industri fintech punya perkembangan yang sangat pesat dari sisi lendar aset dan borrower.

“Jumlahnya dari tahun 2020 memang ada penurunan, tapi melihat rekening borrower termasuk juga total aset, ini trus meningkat. Hal ini menunjukkan kualitas penyelenggara P2P Lending yg terdaftar dan berizin terus tumbuh dan berkembang baik,” ujar Tomy.

Lanjut Tomy, saat ini pertumbuhan fintech sudah melebihi pertumbuhan dari sebelum pandemi, bahkan nilai TKB kurang dari 2% atau senilai 1.32% di Maret 2021.

Mengapa Fintech bisa tumbuh meski pandemi? Tomy menjelaskan, Fintech mempunyai strategi yakni mendanai sektor yang sedang tumbuh dan mengurangi pendanaan di sektor yang terdampak covid 19.

Adapun posisi restrukturisasi di Fintech hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp 681,17 miliar yang diberikan kepada 302 sampai 349 peminjam tersebar di 83 platform.

Meskipun fintech diklaim demikian, platform ini masih memiliki tantangan, Peneliti INDEF, Agus Herta menyebutkan setidaknya ada 5 tantangan fintech yakni, pertama regulasi,  kedua perlindungan data, ketiga kredit scoring, keempat kurangnya literasi finansial, dan kelima inklusi keuangan.

“Di Indonesia masih banyak persoalan di platform fintech, misalkan proteksi datanya, lalu personal data rawan kebocoran, data ilegal, ada juga fintech yang kurang beretika, ini masih perlu penyempurnaan, salah satunya dukungan regulasi dari OJK,” tutup Agus Herta.