APPBI Buka Suara Soal Dibukanya Kembali Pusat Belanja di Jakarta

Loading

goodmoneyID – Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan perihal dibukanya kembali pusat belanja di Jakarta, APPBI bakal mengikuti arahan dari Pemerintah DKI Jakarta soal kapan tanggal yang tepat untuk memulai kembali operasi pusat belanja di DKI.

Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat, mengatakan kalau pengelola Mall siap setiap saat. Namun pengelola Mall juga harus memastikan bahwa para tenant dan pegawainya sudah siap.

“Pihak Pengelola pusat belanja tetap akan mengikuti arahan dari Pemerintah/ Gubernur DKI mengenai tanggal yang dipilih untuk mulai beroperasinya pusat belanja di DKI. Walau dari pihak pengelola mall SIAP setiap saat, namun untuk mulai membuka kembali sebuah pusat belanja tidak bisa dilakukan bila tenantnya belum siap,” ujar Ellen Hidayat, dalam keterngan tertulis pada wartawan.

Menurut Ellen, dibutuhkan maksimal sekitar 1 minggu sebelum tanggal pembukaan dilakukan, bagi para tenant untuk mempersiapkan karyawan dan juga bahan baku, untuk kategori F&B agar dapat memulai usahanya.

“Untuk itu kami juga minta agar Pemprov DKI dapat segera mengumumkan tentang masalah PSBB yang akan berakhir di tanggal 22 Mei ini, sehingga para tenant cukup waktu untuk memulai kembali usahanya,” imbuh Ellen.

Terkait kesiapannya, pusat belanja anggota APPBI DKI akan menerapkan berbagai SOP/Standard Operating Procedure khusus, kepada para pengunjung, seperti.

  • Pada semua akses pintu masuk akan disediakan thermometer pengukur suhu tubuh.
  • Semua karyawan mall dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker.
  • Semua karyawan mall dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
  • Disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum. ( beberapa mall yang area nya memungkinkan akan juga menambah washtafel/tempat cuci tangan di beberapa lokasi ).
  • Mengatur jarak dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing bilamana ada antrean baik di lift/travelator maupun di excalator dan di area lainnya .
  • Mengatur juga tempat duduk khususnya di area fooc court.
  • Para tenant F&B juga diminta melakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak.
  • Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant).
  • Pihak Pengelola mall juga masih akan terus melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mall , misalnya area entrance, toilet , excalator, lift dan area lainnya .

Saat Mall di tutup, para tenant juga rutin membersihkan toko yang ada di dalam mall. Dan adanya wacana batasan usia 45 tahun ke atas tak boleh berkunjung ke mall, pihak APPBI DKI menyebutkan pihaknya tidak pernah berencana membatasi sesroang berkunjung ke Mall.

“Kami tidak pernah berencana melakukan DISKRIMINASI usia bagi pengunjung. Bilamana ada berita yang beredar tentang hal tersebut , maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ellen.

selama PSBB berlangsung hampir 2 bulan ini, semua masyarakat sudah menyelami dan mengetahui berbagai cara untuk menjaga kesehatan bagi semua keluarga masing-masing. Maka tidak diperlukan lagi adanya batasan yang terkait USIA.

“Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia /APPBI DKI, kami menyerahkan semua keputusan tanggal buka dan jam buka kembali pada Pemerintah/Pemprov DKI,” tutup Ellen.