Cegah Kepanikan, BEI Minta Emiten Gelar Public Expose Insidentil

Loading

goodmoneyID – Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan  emiten untuk menggelar public expose insidentil untuk mengembalikan kepercayaan diri investor. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah aksi panic selling (jual saham berlebih).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan saat ini perusahaan yang tercatat di BEI masih lebih baik dibanding perusahaan tercatat di bursa Malaysia dan Singapura. Hal itu merujuk pada laporan keuangan per September 2019.

“Sebanyak 79 persen berhasil membukukan net income, sedangkan Malaysia hanya sebesar 68 persen, dan Singapura hanya sebesar 64 persen perusahaan yang mencatatkan net income,” ujar Nyoman di gedung BEI di Jakarta, Jumat (13/3).

Meskipun dalam kondisi yang tidak menentu seperti sekarang Nyoman klaim kondisi pasar maaih tumbuh baik. Oleh karena itu, BEI minta para emiten agar dapat melakukan public expose insidentil, guna  memaparkan kinerja perusahaan agar saham mereka tidak terus tergerus dan meyakinkan kepercayaan investor.

“Kita sudah sampaikan seminggu yang lalu kita kirim surat ke mereka (para emiten), Kapan saja mereka bisa lakukan, bisa di ruang bursa, atau bisa diluar sesuai keinginan mereka,” kata  Nyoman.

Sementara itu Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi mengatakan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi emiten untuk menunjukkan informasi lengkap perseroan kepada publik.

Emiten yang belum merilis laporan keuangan juga diharapkan bisa segera menyampaikan ke publik. Sejauh ini, baru 59 emiten yang sudah menyampaikan laporan keuangan. Dari jumlah tersebut, rata-rata pertumbuhan pendapatan emiten mencapai 4 persen.

“Investor bisa lihat dari pernyataan tersebut apakah sejalan atau tidak dengan penurunan harga saham mereka saat ini,” ujar Hasan.