goodmoneyID – Manulife Syariah Indonesia melaksanakan media briefing untuk mendiskusikan peran Manulife Syariah Indonesia dalam ekosistem keuangan syariah yang dihadiri oleh K. H. Ma’ruf Amin (Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah Indonesia), Fauzi Arfan (Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia), dan Novita Rumngangun (Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia).
Dalam laporan tahunan Manulife Indonesia 2024, total klaim lini bisnis syariah tercatat sebesar Rp225 miliar, meningkat 17% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, Risk-Based Capital (RBC) Dana Perusahaan tercatat sebesar 7.063% dan RBC Dana Tabarru’ sebesar 1.588%. Angka-angka ini mencerminkan posisi permodalan yang sangat kuat dan kesiapan perusahaan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan serta komitmen Manulife Syariah Indonesia untuk melindungi nasabahnya.
Perusahaan menjaga konsistensi surplus underwriting sejak 2021. Tahun ini, surplus underwiritng perusahaan mencapai Rp33,6 milyar. Hingga April 2025, total aset perusahaan mencapai Rp1,54 triliun1. Hal ini sebagai wujud nyata hasil komitmen perusahaan mengelola dana tabarru’ yang efisien, transparan dan amanah.
Sebagai institusi yang mengusung misi Berbagi, Bertumbuh, dan Berdampak, Manulife Syariah Indonesia tidak hanya berfokus pada profitabilitas, melainkan juga memainkan peran aktif dalam mendorong masa depan industri asuransi jiwa yang lebih berkelanjutan dan inklusif, penguatan tata kelola berbasis syariah, inovasi produk yang disesuaikan dengan kebutuhan generasi muda, dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan, Manulife Syariah Indonesia ingin memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat—tanpa terkecuali—dapat merasakan manfaat dari perlindungan finansial yang terpercaya, relevan, dan sesuai dengan nilai-nilai kehidupan mereka.
Tantangan dan peluang industri asuransi syariah
Industri asuransi jiwa syariah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan struktural, termasuk tingkat inklusi keuangan syariah yang masih rendah. Berdasarkan data terbaru, literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia mencapai 43,42%. Namun, inklusi keuangan syariah masih tertinggal jauh, baru mencapai 13,41%2. Hal ini mencerminkan perlunya edukasi yang lebih luas dan pendekatan yang lebih mendalam untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
Meski demikian, peluang pertumbuhan industri asuransi syariah juga sangat besar. Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yang menciptakan potensi pasar yang sangat luas bagi layanan keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren pertumbuhan positif di sektor ini di mana aset industri asuransi jiwa syariah per Januari 2025 mencapai Rp33,99 triliun, tumbuh dari Rp32,79 triliun pada periode yang sama di tahun 20243.
Peluang lainnya adalah semakin meningkatnya kesadaran finansial generasi muda produktif di Indonesia. Berdasarkan Indonesia Millennial and Gen Z Report 2025 yang dirilis oleh IDN Research Institute, 30% generasi muda kini fokus mempersiapkan diri untuk pensiun, perlindungan kesehatan, dan keamanan di hari tua4. Menjawab berbagai tantangan dan dinamika ini, Manulife Syariah Indonesia mengedepankan transformasi digital sebagai pilar utama dalam menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia, termasuk generasi muda, secara efisien dan inklusif. Perusahaan menghadirkan platform digital yang memungkinkan akses layanan asuransi berbasis syariah secara mudah, cepat, dan transparan – mulai dari edukasi, pembelian polis, hingga layanan klaim.
“Sebagai Dewan Pengawas Syariah, kami memastikan bahwa seluruh produk yang diluncurkan oleh Manulife Syariah Indonesia, termasuk inovasi terbarunya, telah melalui kajian mendalam dan memenuhi prinsip-prinsip syariah yang ketat—yaitu prinsip keadilan, tolong-menolong, transparansi, dan keberkahan. Kami berharap, hadirnya produk-produk berbasis syariah ini dapat menjadi bagian dari solusi keuangan yang bermanfaat, tidak hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang mengedepankan nilai etika dan keberlanjutan dalam kehidupan finansialnya.” ungkap K.H. Ma’ruf Amin, Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah Indonesia
Sementara itu Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan mengatakan Dalam menghadapi dinamika ekonomi seperti inflasi medis dan ketidakpastian global, Manulife Syariah Indonesia berkomitmen untuk terus berinovasi melalui teknologi, peningkatan literasi produk-produk yang adaptif, salah satunya melalui Manulife Perlindungan Syariah (FLEXI) produk asuransi jiwa berbasis prinsip syariah yang memberikan keleluasaan penuh bagi nasabah untuk menyesuaikan perlindungan dengan kebutuhan, gaya hidup, dan tahapan kehidupan mereka.
Diwaktu yang sama Wakil Presiden Direktur dan Deputy CEO Manulife Indonesia, Novita Rumngangun, menambahkan Potensi besar ekonomi syariah Indonesia hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat antara pelaku industri, regulator, dan masyarakat.
“Sebagai bagian dari ekosistem ini, Manulife mengambil peran strategis dalam mendorong transformasi industri asuransi jiwa syariah—dengan mengedepankan tata kelola yang berintegritas, inovasi berkelanjutan, dan nilai – nilai universal seperti keadilan dan keberkahan. Kami meyakini bahwa melalui kolaborasi lintas sektor, industri ini tidak hanya akan tumbuh, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan sosial dan keuangan yang lebih inklusif.” tutup Novita.