Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru, Punya Makna Kekayaan Kemajemukan Indonesia

Loading

goodmoneyID – Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Pendapat Akhir Presiden RI tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan Selasa (18/1). Dalam rangkaian pembahasan yang dilakukan, RUU IKN disusun untuk menjawab visi jangka panjang bangsa Indonesia.

“Sejak penyiapan dan juga pembahasan RUU ini, telah dijalankan proses konsultasi dan juga Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, adat, dan agama, serta kunjungan ke daerah untuk mendapatkan aspirasi dari daerah-daerah,” ujar Menteri Suharso di Jakarta, Selasa (18/1/22).

Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus, yang dilaksanakan melalui Otorita IKN. Terkait nama IKN, Nusantara dipilih karena mampu mendeskripsikan konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituen pulau-pulau yang disatukan oleh lautan. Nusantara juga menjadi pengakuan kemajemukan geografis yang disertai dengan kemajemukan budaya.

“Maka, Nusantara adalah sebuah konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan kekayaan kemajemukan Indonesia, menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, menuju masa depan Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” tegas Menteri Suharso.

Rencana Induk IKN mengusung delapan prinsip. Pertama, mendesain sesuai kondisi alam. Kedua, Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, terhubung, aktif, dan mudah diakses. Keempat, rendah emisi karbon. Kelima, sirkuler dan tangguh. Keenam, aman dan terjangkau. Ketujuh, nyaman dan efisien melalui teknologi.

Kedelapan, peluang ekonomi untuk semua. Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan secara bertahap dan memperhatikan sinergi skema pendanaan dan kesinambungan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“IKN akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia. Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi. Selain itu, IKN juga akan menjadi percontohan bagi pengembangan kota yang berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini,” tutur Menteri Suharso.

Pembangunan dan pemindahan IKN akan menjadi salah satu strategi mewujudkan Visi Indonesia 2045, yakni masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi. Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahapan pembangunan dan pemindahan ini terdiri dari lima tahapan. Tahapan yang paling kritis sesudah undang-undang dibuat, tahap pertama yaitu tahun 2022 ini hingga tahun 2024 yang kemudian akan diikuti dengan tahap 2, 3, 4, 5 yaitu dari tahun 2025 hingga tahun 2045.

“Nah untuk tahapan yang pertama yang sangat kritis, ini nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan untuk juga menciptakan anchor atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya,” ucapnya dalam Konferensi Pers setelah Rapat Paripurna di DPR.

“Oleh karena itu, sesudah kita bicara nanti, akan dibuat rencana induk yang detail yang akan tertuang dalam Perpres,” imbuh Sri Mulyani.

Visi IKN dijabarkan dalam tiga tujuan utama. Pertama, sebagai simbol identitas nasional, melalui kota yang mewujudkan jati diri, karakter sosial, persatuan dan kebesaran suatu bangsa. Kedua, sebagai kota berkelanjutan di dunia, melalui mewujudkan kota yang mengelola sumber daya secara efisien dan memberikan pelayanan secara efektif dengan pemanfaatan sumber daya air dan energi yang efisien, mode transportasi terintegrasi, lingkungan layak huni dan sehat, sinergi lingkungan alam dengan lingkungan binaan. Ketiga, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

“Visi Kota Dunia untuk Semua tidak hanya menggambarkan masyarakat yang akan tinggal di IKN pada masa depan, tetapi juga kondisi lingkungan yang akan dipulihkan dan dipertahankan,” urai Menteri Suharso. Pada 2021, RUU IKN mulai dibahas DPR RI bersama Pemerintah Indonesia, menindaklanjuti Surat Presiden RI yang disampaikan pada 29 September 2021. RUU IKN disusun secara menyeluruh, tidak hanya mengatur mengenai kekhususan, kewenangan, serta kedudukan unit organisasi yang melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

“Dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara baru terutama untuk yang momentum awalnya, bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus Pemulihan Ekonomi. Jadi, ini yang akan kita desain baik untuk tahun 2022, karena seperti yang diketahui, tahun 2022 paket untuk pemulihan ekonomi sebesar 450 triliun rupiah, masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi, ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian dari program Pemulihan Ekonomi sekaligus membangun momentum pembangunan Ibu Kota Negara baru,” ujar Menteri Keuangan.

Pemindahan IKN ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan keunggulan wilayah serta sejalan dengan visi tentang lahirnya sebuah “pusat gravitasi” ekonomi baru di tengah Nusantara. Pertama, dari sisi lokasi, letaknya sangat strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Indonesia yang dilewati alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) II di Selat Makassar yang juga berperan sebagai jalur laut utama nasional dan regional. Kedua, lokasi IKN memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, yaitu bandara, pelabuhan, dan jalan tol yang baik serta ketersediaan infrastruktur lain, seperti jaringan energi dan air minum yang memadai.

Ketiga, lokasi IKN berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang, yaitu Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Keempat, ketersediaan lahan yang dikuasai pemerintah sangat memadai untuk pengembangan IKN. Kelima, minim risiko bencana alam. “IKN Nusantara menjadi langkah Indonesia dalam menjawab tantangan masa depan dalam membangun “Kota Dunia untuk Semua” sebagai peradaban baru, yang berkelanjutan, transformatif, mencerminkan kepribadian bangsa, dan mampu bersaing secara global,” tutup Menteri Suharso.